Cegah Penyebaran Paham Radikal, Polisi Perketat Patroli Internet

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 09:19 WIB

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan memperketat patroli Internet atau cyber patrol untuk mencegah penyebaran paham radikal melalui dunia maya. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan radikalisasi melalui dunia maya berpotensi membuat orang menjadi radikal. "Kekuatan siber kita harus kuat," kata Tito seusai upacara peringatan ulang tahun ke-71 Bhayangkara di Monas, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.

Menurut Tito, jika ketahanan siber Indonesia kuat, situs-situs radikal yang banyak beredar di Internet tidak akan mudah diakses. Tito mengatakan penguatan siber ini diperlukan, terutama untuk menangkal penyebaran radikalisme terhadap pelaku lone wolf (bergerak sendiri).

Baca: Muhammadiyah: Literasi Jadi Benteng dari Serangan Radikalisme

Berbeda dengan pelaku yang terhubung dengan jaringan terstruktur, kata Tito, pelaku lone wolf bergerak dengan caranya sendiri lewat panduan Internet. "Untuk menangani yang seperti ini, patroli deteksi Internet harus kuat," ujarnya.

Tito mengatakan dua kejadian terorisme yang terjadi pekan lalu dilakukan oleh pelaku lone wolf. Agus Wiguna, 22 tahun, perakit bom panci yang meledak di Buah Batu, Bandung, dan Ghilman Omar Harridhi, 20 tahun, pemasang bendera ISIS di depan Kepolisian Sektor Kebayoran Lama, sama-sama mengalami proses radikalisasi lewat Internet.

"Pelaku menjadi radikal melalui bacaan-bacaan di Internet dan beraksi seorang diri tanpa jaringan teroris," ujarnya.

Para pelaku teror lone wolf ini, kata Tito, bisa juga disebut sebagai leaderless jihad. "Mereka berjihad tanpa penuntun. Mereka berjihad menurut versi sendiri," ujarnya.

Baca juga: Sultan HB X: Yogyakarta Harus Cegah Bibit Radikalisme di Kampus



Mereka, kata Tito, mendapat pengetahuan soal paham radikal dan jihad lewat situs-situs radikal di Internet dan sampai akhirnya terinspirasi. Biasanya mereka sudah memiliki bibit untuk menjadi radikal. Contohnya memiliki masa lalu yang kelam.

Tito mencontohkan pelaku teror di Polsek Nagrek yang sebelumnya adalah preman dan sering minum-minuman keras. Dia merasa bersalah dan ingin menebus dosa, tapi dari situ dia mengenal paham radikal.

Pengamat terorisme Al Chaidar menilai radikalisasi lewat Internet bisa terjadi lebih cepat bagi orang yang telah memiliki bibit fundamentalisme seperti yang dicontohkan Tito. "Misalnya cenderung berpikir singkat, tekstual, suka kekerasan, dan mudah tersulut emosi," kata dia.

Bibit tersebut kemudian akan berkontemplasi dengan paham radikal yang diperolehnya dari lingkungan. "Perlu bibit dulu untuk disemai di tanah yang radikal," kata Chaidar.

Direktur Perlindungan Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Brigadir Jenderal Herwan Chaidir, mengatakan perlu peran dari keluarga dan lingkungan untuk mencegah bibit tersebut tumbuh. Kelompok atau jaringan teroris bisa memanfaatkan persoalan keluarga dan kesejahteraan orang untuk dipengaruhi paham radikal.

Herwan mengatakan modus yang digunakan kelompok tersebut misalnya dengan menjanjikan kesejahteraan bagi mereka yang mau berjihad. "Kalau mudah terpengaruh hal seperti itu, dia bisa terjerumus," kata dia.

AMIRULLAH SUHADA | ISA ANSHAR | NINIS C.

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

6 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

15 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

16 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

19 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

20 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya