KPK Sudah Menjadwalkan Ulang Panggilan untuk Agun Gunandjar  

Reporter

Senin, 10 Juli 2017 13:02 WIB

Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan setelah terpilih menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR, Rabu, 7 Juni 2017. Tempo/Danang F.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan telah mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Agun Gunandjar, yang kini menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK. Menurut Laode, keterangan dari Agun dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk mendalami keterangan tersangka perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Semula, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agun pada Kamis, 6 Juli lalu. Namun Agun tidak memenuhi panggilan tersebut karena ikut rombongan tim Pansus Hak Angket KPK berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, untuk bertemu dengan narapidana korupsi.

Baca:
Alasan Agun Tak Hadiri Pemanggilan KPK


"Penyidikan kasus e-KTP tetap berjalan sesuai dengan jadwal. Mereka yang tak hadir sesuai dengan jadwal akan dipanggil kembali dan suratnya sudah dikirim," ujar Laode saat ditanyai mengenai Agun di Silang Monas, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.

Agun Gunandjar mengatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya. Menurut dia, panggilan sebelumnya berbenturan dengan jadwal Pansus Hak Angket KPK, yang berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Dia mengklaim telah melampirkan seluruh agenda kerja panitia angket dalam surat kepada KPK.

Terkait dengan pemanggilan ulang KPK, Agun mengatakan ia bakal hadir. Menurut dia, penyidik KPK akan meminta keterangannya pada Selasa besok. Pada hari yang sama, dia dijadwalkan memimpin rapat Pansus Hak Angket KPK. "Tapi mungkin penyidik punya pertimbangan lain. Saya juga tak mau menimbulkan opini-opini tertentu. Jadi saya pasti hadir," ujarnya, Minggu, 9 Juli 2017.

Baca juga:
Soal Petisi Penolakan Hak Angket, Agun Gunanjar: Kami Tetap Jalan


Laode melanjutkan, KPK mungkin tidak hanya memanggil ulang Agun. Menurut dia, Ketua DPR Setya Novanto juga akan dimintai keterangan terkait dengan kasus e-KTP. Namun hal itu bergantung pada urgensi dari pihak penyidik.

Setya Novanto dipanggil KPK pada Jumat, 7 Juli 2017. Namun, Ketua DPR itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena beralasan sedang sakit. "Kalau penyidik merasa perlu Setya Novanto diperiksa, pasti dipanggil lagi," ujar Laode.

Saat ditanya mengenai adanya sinyal bakal ada tersangka baru dalam dugaan korupsi e-KTP, Laode enggan berspekulasi atau mendahului pimpinannya. "Saya tidak bisa mengomentari hal itu," ucapnya.

ISTMAN M.P. | FRANSISCO ROSARIANS | AMIRULLAH

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya