Pelaku Plonco Siswa Baru Akan Ditindak Tegas Dinas Pendidikan  

Reporter

Sabtu, 8 Juli 2017 15:05 WIB

TEMPO/ Gatot Sriwidodo

TEMPO.CO, Palangkaraya - Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah menegaskan, di wilayahnya tidak diperbolehkan ada kegiatan plonco siswa baru. Penegasan tersebut diungkapkan oleh Kepala Diknas Kalimantan Tengah Slamet Winarto kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2017, di Palangkaraya.

Menurut Slamet, siswa baru yang mengalami tindak kekerasan, dalam hal ini plonco siswa baru, ia mempersilakan melaporkan, dan pihaknya siap menindaklanjuti laporan itu.

Baca juga:
Sekolah Diminta Transparan dalam Penerimaan Siswa Baru

"Kita tidak akan mentolerir sekolah yang melakukan perpeloncoan atau tidak kekerasan bagi peserta didik baru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang PLS (pengenalan lingkungan sekolah) bagi siswa baru. Aturan tersebut jelas melarang tindakan kekerasan selama PLS dan yang melanggar diberikan sanksi tegas," ujarnya.

Menurut Slamet, pihaknya sudah menyurati dinas pendidikan kabupaten/kota untuk menerapkan peraturan ini di daerah, juga untuk melakukan pengawasan pelaksanaan PLS tingkat SMP. Pasalnya untuk SMP merupakan kewenangan dari kabupaten/kota, sedangkan Dinas Pendidikan provinsi, hanya melakukan pemantauan. ”Kalau SMA sudah menjadi kewenangan kita. Jadi kita bisa langsung mengambil tindakan. Dan perpeloncoan tidak ada, yang ada sekarang, PLS. Siswa diajarkan mengenai program sekolah dan aktivitas mereka di sekolah," kata Slamet.

Baca pula:
Ridwan Kamil Haramkan Perploncoan di Sekolah

Dia menjelaskan, pelaksanaan PSL hanya boleh dilakukan selama tiga hari dan penyelenggaraan dilaksanakan guru dibantu siswa yang duduk di kelas tiga SMP atau SMA. Bahkan, ujar Slamet, diatur soal larangan membawa tas karung serta plastik dan sejenisnya. Memakai kaus kaki warna-warni tidak simetris. Aksesori di kepala atau alas kaki yang tidak wajar, juga papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan pembuatannya serta berisi konten yang tidak bermanfaat.

"Siswa baru tidak diperkenankan membawa atribut lain yang tidak relevan dengan aktivitas belajar, selama kegiatan, aktivitas yang dilarang dalam PLS memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu serta menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat, misalnya nasi, gula, semut, dan lainnya. Memakan dan meminum secara bergantian yang bukan milik siswa,” katanya.

"Dan yang paling penting dilarang memberikan hukuman yang tidak mendidik apalagi sudah mengarah ke kekerasan fisik, itu akan kita tidak tegas sekolah yang melakukan dan peraturan ini berlaku di seluruh Indonesia," kata Slamet menegaskan, untuk mengantisipasi plonco siswa baru di wilayahnya.

KARANA W.W.

Berita terkait

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

1 hari lalu

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

1 hari lalu

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

Sekretaris Jenderal FSGI mengatakan study tour perlu tetap ada. Namun perlu pengawasan ketat, termasuk soal biaya.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

2 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

5 hari lalu

Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

Ketua Komisi D DPRD Depok prihatin dan berbelasungkawa atas kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

6 hari lalu

Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kegiatan perpisahan siswa usai terjadi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Baca Selengkapnya

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

8 hari lalu

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam PPDB 2024, tersedia kuota sekitar sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

10 hari lalu

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

47 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

19 Maret 2024

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

15 Maret 2024

Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

Banjir di Kabupaten Barito Selatan mencapai 3,45 meter. Pemerintah Kota Palangkaraya mulai memberi bantuan kepada warga korban banjir.

Baca Selengkapnya