Pertemuan Pansus Hak Angket dengan Mahasiswa Berakhir Ricuh

Reporter

Jumat, 7 Juli 2017 19:29 WIB

Suasana ricuh saat rapat dengar pendapat antara Panitia Khusus Hak Angket KPK dengan Mahasiswa UI dan ITB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Kericuhan terjadi saat rapat audiensi antara Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung di Ruang KK II, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 7 Juli 2017.

Kericuhan dipicu oleh sikap anggota Pansus Angket KPK yang menolak menemui ratusan massa penolak hak angket KPK yang berkumpul di depan Gedung MPR-DPR.

Baca: Pansus Angket KPK Temui Koruptor, Bambang: Melawan Kewarasan

Ketua BEM UI Muhammad Syaeful Mujab mengatakan mahasiswa tidak menganggap keberadaan Panitia Angket. Sebabnya ia meminta para anggota Pansus Angket menemui massa atas nama anggota DPR.

Para mahasiswa berkeras menolak berdialog dengan Pansus Angket di dalam ruangan. "Kami ingin Bapak-bapak berdialog secara terbuka dengan rakyat di depan. Bukan di ruangan yang nyaman ini," kata Saeful.

Sikap mahasiswa tidak mau berdialog dengan Panitia Angket diekspresikan dengan menolak menandatangani daftar hadir yang disodorkan Sekretariat Pansus. "Bapak-bapak kami anggap sebagai anggota Dewan, bukan sebagai anggota (Pansus) Hak Angket," ucap dia.

Simak: Forum Guru Besar Anti-Korupsi Minta Hak Angket KPK Dihentikan

Ketua Panitia Angket Agun Gunanjar Sudarsa meminta para mahasiswa menaati tata tertib DPR. Menurut dia, bila mahasiswa enggan membuka dialog, maka pertemuan tersebut tidak dapat dicatat oleh Sekretariat.

"Bagaimana saya akan membuat keputusan menemui Saudara-saudara yang di luar kalau kalian hari ini dengan mengangkat badan dan tidak mengakui kursi yang anda duduki. Bahkan absen anda lempar dan tidak menerima ini sebagai sebuah forum. Lalu kami berangkat ke sana dasarnya apa?" katanya.

"Kami anggota DPR yang mengikatkan diri sebagai Panitia Hak Angket KPK. Kami juga harus tunduk dan patuh pada peraturan yang ada," ujar Agun menambahkan.

Lihat: PUSaKO: Pansus Hak Angket KPK Salah Alamat Temui Napi Korupsi

Situasi kian memanas saat mahasiswa berorasi di dalam ruangan dan beberapa kali memotong ucapan anggota Panitia Angket. Sikap mahasiswa ini mendapat respons keras dari Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu. "Kau dengar dulu. Kalau mau dialog ya kita dialog. Kalau keluar, tidak mungkin," kata Masinton.

"Anda mau sampaikan aspirasi, oke kami dengar. Tapi kami bicara kenapa dipotong. Apa bisa dialog, kalau gak bisa berarti kita tutup (rapatnya)," ujar Masinton.

Karena situasi rapat tidak kondusif, akhirnya Agun memutuskan untuk mengakhiri pertemuan pansus hak angket KPK dengan mahasiswa tersebut lebih awal dari jadwal. Ia meminta Sekretariat untuk mengabaikan pertemuan itu. "Pertemuan ini tidak terjadi, tidak berlangsung, kami tidak mempunyai kewajiban melaporkan ini ke dalam berita negara. Pertemuan kami tutup," ucapnya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

10 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya