Forum Guru Besar Anti-Korupsi Minta Hak Angket KPK Dihentikan

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 7 Juli 2017 06:24 WIB

Sejumlah aktivis anti korupsi Yogyakarta menggelar aksi menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, DI Yogyakarta, 15 Juni 2017. Mereka menuntut presiden agar menegakkan Nawacita dengan meminta partai pendukung pemerintah mundur dari pansus hak angket KPK. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta -- Forum Guru Besar Anti-Korupsi mendatangi Kantor Staf Kepresidenan meminta Hak Anget KPK yang digulirkan DPR dihentikan. Perwakilan guru besar Asep Saefudin mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Staf Kepresidenan untuk mendukung penguatan KPK. Sedangkan keberadaan pansus hak angket justru melemahkan KPK.


"Jangan diteruskan hak angket itu," kata Asep, Guru Besar Institut Pertanian Bogor, yang datang bersama empat orang lainnya di Kantor Staf Kepresidenan, Kamis, 6 Juli 2017. Forum Guru Besar Anti-Korupsi ini mengklaim terdiri atas 400 guru besar. Mereka menolak upaya pelemahan KPK, sebab tugas lembaga ini masih diperlukan untuk memberantas korupsi.


Baca: Cegah Korupsi, KPK Kerja Sama Kadin dan Perguruan Tinggi

Asep menilai, upaya pembentukan Pansus Hak Angket KPK tidak sesuai prosedur. Pansus Hak Angket KPK tidak perlu diteruskan. "Bila ada yang ingin ditanyakan cukup dengan rapat dengar pendapat," kata Asep.


Asep bersama guru besar lainnya berharap Presiden Joko Widodo bisa bersuara terhadap Pansus KPK. Menurut dia, presiden perlu bersikap agar kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tidak terganggu. "Kami harapkan ada pernyataan cukup keras dari pimpinan negara," ucapnya.


Baca: Pansus Hak Angket KPK Temui Koruptor, Ini Reaksi Agus Rahardjo


Advertising
Advertising

Menanggapi aksi anggota Pansus Hak Angket KPK menemui para koruptor di Penjara Sukamiskin, Bandung, Asep menganggap itu tidak perlu. "Menurut metodologi sampling itu tidak perlu. Itu salah," ucap Asep mewakili Forum Guru Besar Anti-Korupsi ini.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

10 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

14 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

16 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya