Ini Kesepakatan Rapat Koordinasi Tangani TKI Ilegal di Malaysia

Reporter

Jumat, 7 Juli 2017 03:42 WIB

Petugas dari Kementerian Sosial sedang mendata ratusan TKI yang dideportase dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, 25 Juni 2016. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian dan lembaga terkait menyepakati delapan hal untuk menangani tenaga kerja Indonesia ilegal yang tidak ikut dalam program sistem Enforcement Card alias E-Kad. E-Kad adalah Kartu Pekerja Legal Sementara pada Jumat pekan lalu. E-Kad menjadi acuan dalam penerbitan paspor dan membantu pekerja migran mendapatkan izin kerja resmi di Malaysia.

“Kesimpulan ini adalah rapat koordinasi antara pemerintah pusat maupun pemerintah desa terkait rekomendasi kebijakan E-Kad Pemerintah Malaysia,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno saat dihubungi Jumat 7 Juli 2017. Berikut adalah kesepakatan yang dilakukan.


Pertama, pemerintah Indonesia meminta pemerintah Malaysia untuk mengatasi masalah pekerja asing yang tidak berdokumen. Menurut Soes, Indonesia memandang kurang efektif program E-Kad karena biaya yang tinggi dan keengganan majikan untuk mendaftarkan pekerjanya. “Indonesia mendesak pemerintah Malaysia, melibatkan perwakilan Indonesia, mengevaluasi penyebab kegagalan program E-Kad,” katanya.

Baca: Polisi Malaysia Tangkap 200 TKI Ilegal


Kedua, Indonesia mendesak Malaysia melakukan penegakan hukum terhadap TKI secara manusiawi dan tetap menghormati hak asasi manusia. Contohnya menjamin kondisi yang layak selama proses penegakan hukum bagi TKI yang ditngkap. “Dengan tetap memberikan hak haknya dan memperlakukan TKI ilegal dengan manusiawi sekaligus tetap melindungi hak TKI,” katanya.

Selanjutnya tim koordinasi diwakili oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Kementerian luas Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dirjen Imigrasi dan Bappenas serta Kemenaker. Mereka juga meminta agar Indonesia diberikan akses kekonsuleran guna memastikan proses penegakan hukum sesuai standar HAM.

Lalu Indonesia pun mendesak agar Malaysia tidak diskriminasi dalam penindakan terkait kebijakan E-Kad. Sehingga para majikan di Malayia yang mempekerjakan TKI ilegal pun patut mendapat hukuman.

Simak: Kasus TKI Ilegal, Pemerintah Telusuri Siapa Pengirimnya


Soes mengatakan Indonesia meminta Malaysia untuk duduk bersama membahas akar masalah dan mencari dolusi keberadaan TKI ilegal. “TKI kita ini yang terbanyak di Malaysia, dan secara ekonomi, TKI ikut menguntungkan bagi Malaysia,” kata Soes.

Kepada TKI Ilega yang terancam kena razia, tim koordinasi itu pun mengimbau agar tidak mengambil langkah yang membahayakan situuasi. “Sebaiknya TKI memanfaatkan pulang secara sukarela bersama,” kata Soes.

Pemerintah pun meminta perwakilan Indonesia di Malaysia untuk memberikan pendampingan hukum kepada TKI dan menyediakan hotline di enam perwakilan RI do Malaysia. Nomor yang dapat dihubungi selama proses ini adalah +60321164016 atau +60321164017.

Terakhir kepada pemerintah daerah, Soes berharap meningkatkan kinerja satuan tugas pencegahan bagi TKI non prosedural dan mengantisipasi pemulangan TKI serta mengantisipasi TKI non prosedural.

MITRA TARIGAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

46 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

3 Maret 2024

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.

Baca Selengkapnya

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur

Baca Selengkapnya