Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus TKI Ilegal, Pemerintah Telusuri Siapa Pengirimnya  

image-gnews
Laporan Investigasi di Majalah Tempo 20-26 Maret 2017 tentang perdagangan manusia melaporkan jaringan serta modus yang digunakan para pelaku perdagangan manusia menjebak korbannya, khususnya TKI dari Nusa Tenggara Timur. Jika jumlah TKI legal di Malaysia mencapai 1,2 juta orang. Jumlah TKI ilegal diperkirakan dua kali lebih besar. Mereka kerap tak memperoleh haknya, bahkan terkadang disiksa atau dibunuh.
Laporan Investigasi di Majalah Tempo 20-26 Maret 2017 tentang perdagangan manusia melaporkan jaringan serta modus yang digunakan para pelaku perdagangan manusia menjebak korbannya, khususnya TKI dari Nusa Tenggara Timur. Jika jumlah TKI legal di Malaysia mencapai 1,2 juta orang. Jumlah TKI ilegal diperkirakan dua kali lebih besar. Mereka kerap tak memperoleh haknya, bahkan terkadang disiksa atau dibunuh.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia membahas tindak pidana perdagangan orang pada tenaga kerja Indonesia. Hal itu dilakukan sebagai respons untuk menelusuri pelaku pengirim dan penjual para TKI secara ilegal di Malaysia.

 “Intinya, kami sepakat ini harus menjadi gerak bersama hingga harus ada koordinasi,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Soes Hindharmo, kepada Tempo, Rabu 22 Maret 2017. “Kami sedang mencari siapa yang mengirim. Kalau perusahaan yang terdaftar, berarti dengan Kemnaker. Kalau bukan, berarti harus berurusan dengan polisi.”

Baca: KPK dan BNP2TKI Telusuri Celah Pengiriman TKI Ilegal 

 Praktek perdagangan orang dengan kedok pengiriman tenaga kerja Indonesia kembali terkuak dalam hasil investigasi majalah Tempo, pekan ini. Berdasarkan penelusuran, sepanjang 2015-2016, lebih dari 2.200 warga Nusa Tenggara Timur menjadi korban human trafficking oleh jaringan perekrut calon TKI di Kupang. Jaringan ini menyuplai tenaga kerja ilegal kepada minimal dua perusahaan induk berbeda, yaitu ManPower 88 milik Albert Tei dan NG Bersatu Sdn Bhd milik Oey Wenny Gotama.

 Tempo mengantongi dokumen transaksi uang dari keduanya kepada para perekrut TKI di Medan dan Kupang. Tapi Albert dan Oey membantah terlibat dalam jaringan tersebut. “Saya tidak tahu soal kasus perdagangan manusia,” kata Oey, yang pernah diperiksa Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.

Investigasi: Jaringan 'Mafia' Penjual Manusia

Rabu kemarin, Tempo juga menerima salinan surat pemanggilan kepada beberapa perusahaan pengirim tenaga kerja oleh Kementerian Tenaga Kerja. Dalam surat yang ditandatangani Soes, perusahaan dimintai keterangan tentang dugaan permasalahan yang dialami para TKI yang dikirimnya, seperti penahanan gaji, kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan waktu kerja yang berlebihan.

Baca: DPR Minta Pemberangkatan 30 WNI Diduga TKI Ilegal Diusut 

 Direktur Migrant Care Wahyu Soesilo mengatakan penelusuran pengirim TKI ilegal memang tak mudah karena kerap melibatkan aparat di tingkat desa asal, bahkan anggota keluarga korban. Beberapa masalah TKI yang sempat mencuat juga sangat jarang selesai hingga tuntas dengan pelbagai alasan.

“Seharusnya pemerintah bisa memberikan kejelasan pada setiap kasus. Jadi, tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apakah kasus itu kejahatan atau bukan,” ujar Wahyu.

Laporan Investigasi di Majalah Tempo 20-26 Maret 2017 tentang perdagangan manusia melaporkan jaringan serta modus yang digunakan para pelaku perdagangan manusia menjebak korbannya, khususnya TKI dari Nusa Tenggara Timur. Jika jumlah TKI legal di Malaysia mencapai 1,2 juta orang. Jumlah TKI ilegal diperkirakan dua kali lebih besar. Mereka kerap tak memperoleh haknya, bahkan terkadang disiksa atau dibunuh

Infografik: Berdagang Orang ke Malaysia

 Aktivis International Organization of Migration, Anna Sakreti, juga memaparkan hanya 211 kasus pelanggaran hak TKI yang diusut tuntas sebagai tindak pidana selama 2016. Sebagian besar lainnya tidak dituntaskan karena disimpulkan sebagai permasalahan administrasi, seperti kesepakatan gaji atau waktu kerja. “Sebanyak 80 persen TKI yang dideportasi itu korban perdagangan manusia,” ujar Anna.

Baca: 8 TKI Brebes yang Ditangkap di Johor Mengaku Belum Digaji

 Deputi Perlindungan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, mengatakan regulasi TKI saat ini memang masih lemah, termasuk tentang pengaturan proses perekrutan. Dia mengklaim saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tengah menyusun revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan memperketat proses dan pengawasan sejak perekrutan calon TKI di daerah. “Calo mendapat hingga US$ 6.000 per TKI yang dikirim ke Timur Tengah. Ini yang harus dilawan,” kata Teguh.

FRANSISCO ROSARIANS

Video Terkait:
Korban Perdagangan Manusia, 8 TKI Brebes Diselundupkan Lewat Laut
Investigasi Majalah Tempo: Perdagangan Manusia ke Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

11 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

26 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

39 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.


Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Poster film Women from Island. Foto: Bintang Cahaya Sinema
Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.


10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur


Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

6 Juni 2023

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.


Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai