Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

30 TKI Ilegal Terobos Perbatasan di Nunukan

image-gnews
Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Sabah dipulangkan pemerintah Malaysia diangkut menggunakan mobil truk dengan pengawalan petugas satpol PP menuju tempat penampungan di rusun Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 April 2016 malam. ANTARA FOTO
Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Sabah dipulangkan pemerintah Malaysia diangkut menggunakan mobil truk dengan pengawalan petugas satpol PP menuju tempat penampungan di rusun Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 April 2016 malam. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan sebanyak 30 tenaga kerja ilegal (TKI) di perbatasan Indonesia – Malaysia. Para TKI tanpa dokumen ini hendak menerobos perbatasan Malaysia secara ilegal memanfaatkan jalur tikus marak di Nunukan.

"Sudah kami amankan 30 orang TKI ilegal yang hendak masuk di perbatasan Malaysia,” kata Kepala Polres Nunukan, Ajun Komisaris Besar Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Suparno yang turut dalam operasi ini, Selasa, 4 April 2017.

Baca juga:

Kasus TKI Ilegal, Pemerintah Telusuri Siapa Pengirimnya

Pasma mengatakan, TKI ilegal ini mayoritas berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Mereka seluruhnya tidak mengantongi izin perlintasan perbatasan  yang diterbitkan Imigrasi Indonesia.

"Mereka baru tiba sehari di Nunukan sebelum kami amankan,” paparnya.
Para TKI ini, kata Pasma berlayar dari daerah asalnya hingga berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Mereka melanjutkan perjalanan menempuh transportasi darat menuju Pelabuhan Sei Nyamuk Nunukan.

"Mereka berencana mempergunakan speed boat menuju kawasan Lahad Datu Sabah yang sudah masuk wilayah Malaysia. Hanya butuh 20 menit saja tiba disana,” ujarnya.
Polisi menduga, para TKI ini menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Mereka akan dipekerjakan di  industri perkebunan kelapa sawit yang banyak di Sabah Malaysia.

Baca pula:

DPR Minta Pemberangkatan 30 WNI Diduga TKI Ilegal Diusut

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, Polisi memeriksa 10 orang saksi saksi yang bertanggung jawab dalam mendatangkan para TKI ini ke Nunukan. Mereka menduga ada praktek pidana human trafficking berkedok biro jasa keberangkatan TKI ke Malaysia.  “Sedang kami dalami praktek pidana human trafficking ini dengan memeriksa saksi saksi diamankan,” tegasnya.

Pasma menyatakan, praktek perdagangan manusia menjadi salah satu prioritas utama penanganan Polri. Kabupaten Nunukan menjadi salah satu pintu keluar masuk perdagangan TKI ilegal di Indonesia.  "Nunukan menjadi tempat penyelundupan TKI ilegal. Disini sepanjang perbatasan adalah jalan tikus mereka masuk ke Malaysia,” ujarnya.

Pemerintah Malaysia kerap memulangkan ratusan TKI ilegal melalui jalur perbatasan Indonesia di Malaysia. Mereka ini mayoritas tidak mengantongi dokumen resmi imigrasi hingga terlibat tindak pidana di Malaysia.

"Mereka sering kali dipulangkan lewat Nunukan. Nantinya pemda disini yang membantu pemulangan ke daerah asalnya,” kata dia. Pasma bertekat membongkar praktek perdagangan manusia dengan berdalih memberangkatkan TKI ke Malaysia. Aksi diduga sudah terjadi bertahun tahun di Nunukan.

SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

39 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

54 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.


Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Poster film Women from Island. Foto: Bintang Cahaya Sinema
Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.


10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur


Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

6 Juni 2023

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.