Koalisi Masyarakat Sipil Dukung KPK Tolak Hak Angket DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Forum Guru Besar Anti Korupsi membantah bila upaya membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari hak angket parlemen ditunggangi. Juru bicara Forum Guru Besar Anti Korupsi Asep Saefuddin mengatakan adanya kesamaan misi dengan KPK-lah yang membuat para guru besar bergerak.
"Tidak ada golongan siapa pun yang mengarahkan kami," ucap Asep Saefuddin di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.
Menurut Asep, secara moral para guru besar merasa harus bergerak mencegah upaya pelemahan terhadap KPK. Asep yang juga Guru Besar dari Institut Pertanian Bogor itu menyatakan gerakan Forum Guru Besar Anti Korupsi bersifat inisiatif.
Lima Guru Besar yang tergabung dalam Forum Guru Besar Anti Korupsi mendatangi Kantor Staf Kepresidenan hari ini. Mereka berbicara dengan Kepala Staf Presiden Teten Masduki selama sekitar satu jam.
Guru Besar yang datang ialah Riris Sarumpaet (Universitas Indonesia), Mayling Oey (Universitas Indonesia), Asep Saifuddin (Institut Pertanian Bogor), dan Sulistiono (Institut Pertanian Bogor). Mereka mewakili 396 guru besar yang bergabung dalam Forum Guru Besar Anti Korupsi.
Dari hasil pertemuan dengan Teten, Asep mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi Panitia Khusus Hak Angket KPK. Sebab, kata Asep, hak angket sudah masuk dalam wilayah parlemen. "Itu memang keputusan DPR. Kalau KPK dipanggil oleh hak angket (Pansus) datang saja," ucap Asep.
Meski demikian Forum Guru Besar berharap kinerja KPK tidak melemah dengan adanya Pansus Hak Angket DPR. Secara khusus, ujar Asep, Kantor Staf Kepresidenan berharap Forum Guru Besar bisa terus memberikan dukungan moral kepada KPK.