Marzuki Alie Bersikeras Tidak Terima Apapun dari Proyek E-KTP  

Reporter

Kamis, 6 Juli 2017 17:07 WIB

Marzuki Alie. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie bersikeras dirinya tidak mengambil keuntungan apapun dari proyek e-KTP. Usai diperiksa KPK selama kurang lebih 6 jam, ia mengatakan dirinya tidak menerima uang sepeser pun.

"Saya tidak pernah menerima sesuatu, apapun itu. Apakah uang, apakah barang, apakah langsung atau tidak langsung, tidak pernah," ujar Marzukie di gedung KPK, Kamis, 6 Juli 2017.

Nama Marzuki Alie menjadi sorotan dalam kasus e-KTP karena namanya disebut dalam dakwaan. Tepatnya, dakwaan dari tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Dirjen Dukcapil Irman.

Baca: Bantah Terima Uang E-KTP, Marzuki Alie: Saya Lebih Kaya dari Kamu

Dalam dakwaan mereka, Marzukie disebut menerima uang senilai Rp20 miliar. Marzuki, yang tidak merasa menerima uang itu, kemudian melaporkan ketiganya ke Bareskrim Mabes Polri.

Marzuki melanjutkan bahwa dirinya tak hanya tidak menerima suap apapun dari proyek tersebut. Kepada awak media, ia menyampaikan bahwa dirinya juga tidak begitu tahu perihal jalannya proyek E-KTP serta 3 terdakwa yang menyebutkan namanya.

Perihal jalannya proyek E-KTP, misalnya, Marzuki berkata bahwa dirinya hanya mengetahui sebatas laporan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha). Dari laporan KPPU, kata Marzuki, dirinya hanya mengetahui bahwa tender proyek E-KTP sempat dipermasalahkan.

"Saya tahu ada masalah tender. Nah, ketika bertemu Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, saya sudah mengingatkannya agar diperhatikan masalahnya. Gamawan menjawab hal itu sudah dikonsultasikan ke KPK dan BPK," ujar Marzuki menegaskan apa yang ia tahu.

Baca: Marzuki Alie Bantah Marah Dapat Jatah Sedikit di Proyek E-KTP

Sementara itu, perihal ketiga orang yang menyinggung namanya dalam dakwaan, Marzukie menegaskan kembali bahwa dirinya tak mengenal mereka. Malah, kata Marzuki, dirinya pun baru tahu bahwa Andi adalah pengusaha keturunan Tionghoa.

"Saya sudah laporkan mereka semua ke Bareskrim. Saya tidak main-main," ujar Marzuki.

Terakhir, Marzuki menyampaikan bahwa dirinya akan terus memantau perkara ini. Dan, dirinya berjanji akan kooperatif apabila ia mengetahui apa yang KPK butuhkan untuk mengusur perkara E-KTP. "E-KTP ini proyek besar. Saya punya komitmen, kalau saya tahu, saya pasti akan bantu untuk menyampaikan apa yang saya tahu," ujar Marzuki.

Secara terpisah, Marcus Mekeng yang merupakan politikus Partai Golkar menyampaikan bahwa dirinya juga diperiksa KPK hari ini terkait kasus E-KTP. Namun, dirinya enggan berkomentar banyak selain mengklaim dirinya ditanyai aliran dana dan Andi Narogong.

"Ditanya seputar pertanyaan kenal Andi atau tidak, saya jawab tidak. Ditanyakan aliran dana juga," ujarnya

ISTMAN MP

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya