TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Marzuki Alie membantah bahwa dirinya telah marah-marah karena mendapat jatah sedikit dari duit proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
“Saya tidak pernah bertemu, komunikasi soal e-KTP, apalagi marah-marah,” kata Marzuki saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 Juni 2017.
Baca juga: Dapat Jatah Proyek E-KTP Kecil, Irman Sebut Marzuki Alie Marah
Nama Marzuki kembali muncul dalam persidangan kasus e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Menurut Irman, berdasarkan keterangan dari pengusaha Andi Agustinus, Marzuki marah-marah lantaran diduga mendapat jatah hanya Rp 20 miliar dari proyek e-KTP.
Marzuki menegaskan tak pernah mengenal dan bertemu dengan Andi, pengusaha yang diduga membagi-bagikan duit e-KTP. Dalam laporannya itu, ia pun telah diperiksa beberapa kali oleh Bareskrim untuk memberikan keterangan.
Menurut Marzuki, namanya dicatut Andi. Bertepatan dengan Ramadan, ia menilai kemunculan kembali namanya dalam persidangan sebagai ujian. “Saya berdoa saja. Kalau niatnya cuma menyudutkan, itu urusan dia (Andi Narogong) dengan Tuhan,” ujarnya.
Marzuki merasa risih ketika harus berbicara soal proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Ia mengklaim menjaga betul marwah lembaga yang dipimpinnya saat proyek e-KTP bergulir. “Saya malu mendengarnya (disebut terima duit kasus e-KTP), seperti tidak bersyukur,” ucapnya.
DANANG FIRMANTO
Video Terkait: Sidang Kasus E-KTP, Irman: Saya Tertekan Intervensi DPR