OTT Gubernur Bengkulu, KPK Periksa 20 Pejabat Pemprov Bengkulu

Reporter

Kamis, 6 Juli 2017 12:51 WIB

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2017. Tim satuan Petugas (Satgas) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari serta dua orang pengusaha di bidang kontraktor dan satu kepala dinas terkait salah satu proyek di Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudh

TEMPO.CO, Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pihak swasta di Mapolda Bengkulu pada Kamis, 6 Juli 2017. Pemeriksaan ini terkait penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Madari pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Menurut Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Herman tidak hanya pejabat Pemprov tapi adik ipar Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Rico Madari pun ikut diperiksa. "Rencananya pemeriksaan akan dilakukan secara bertahal hingga beberapa hari kedepan," kata Herman pada Kamis 6 Juli 2017.

Baca juga:
Begini Aktivitas Gubernur Bengkulu Jalani Lebaran di Rutan KPK

Ia mengatakan pada saat ini sedang diperiksa sebanyak delapan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu antara lain mantan Pelaksana Tugas Sekda, Mantan Kadis PU, Kabid Bina Marga serta adik Ipar Gubernur yang juga adik Lily Martiani Madari, Rico Madari.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup dan dilakjkan sejak pukul 09.00 dan dijaga ketat aparat kepolisian.

Baca pula:
Detik per Detik OTT Gubernur Bengkulu, Istri dan 3 Pengusaha
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Lempar Kesalahan pada Istrinya

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gubernur Non aktif Bengkulu Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Madari beserta dua orang kontraktor Rico Dian Sari dan Joni pada operasi tangkap gangan ( OTT) pada Selasa 20 Juno 2017, di kediaman pribadi Ridwan Mukti.

Pada OTT diamankan barang bukti satu kardus uang senilai Rp 1 miliar yang belakangan diketahui merupaka komisi proyek dari kontraktor Joni. Keempatnya yaitu Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya Lily Martiani Madari, Rico Dian Sari dan Joni Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

41 menit lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

2 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya