Pimpinan Pansus hak angket KPK, Risa Mariska, Agun Gunanjar, Taufiqulhadi, dan Dossy Iskandar saat konferensi pers setelah rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017. Pansus hak angket diikuti tujuh dari sepuluh fraksi di DPR. TEMPO/Ahmad Faiz
TEMPO.CO, Bandung - Pertemuan antara Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket KPK dan para narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, berlangsung tertutup hari ini, Kamis, 6 Juli 2017. Media tak diizinkan masuk ke dalam LP.
Sejumlah anggota Pansus Hak Angket KPK tiba di LP Sukamiskin sekitar pukul 10.45. Mereka menggunakan dua bus berukuran besar. Setibanya di LP itu, mereka langsung disambut Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko dan diantar memasuki gerbang LP.
Ketua Pansus Agun Gunanjar hanya terdiam saat diberondong pertanyaan oleh awak media. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, ada 14 anggota Pansus yang menemui para koruptor di dalam LP.
Dedi Handoko mengatakan pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Hal itu merupakan permintaan dari Pansus. Ihwal siapa saja koruptor yang akan ditemui anggota Pansus, Dedi mengatakan tidak mengetahui hal itu. "Kami hanya menerima. Nanti tanya ke Pansus," ujar Dedi.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Risa Mariska mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan. "Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM," tuturnya, Senin lalu.
Anggota Pansus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun, menuturkan kunjungan ke LP ini untuk menyelidiki kasus-kasus yang ditangani KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri 15 tahun lalu. "Mereka (terpidana korupsi) di lapas mana saja, tersebar di mana saja. Kami ingin gali informasi itu," ucapnya.