Koalisi Masyarakat Sipil Layangkan Petisi Tolak Angket KPK  

Reporter

Rabu, 5 Juli 2017 19:44 WIB

Artis dan budayawan menggelar aksi menolak hak angket DPR terhadap KPK, Kamis, 15 Juni 2017. EKO SISWONO TOYUDHO

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan petisi untuk menolak hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Koalisi Masyarakat Tolak Angket KPK, Jerry Sumampouw, mengatakan petisi itu sudah diserahkan kepada pimpinan KPK hari ini, Rabu, 5 Juli 2017.

"Barusan, petisi (menolak hak angket) ini diserahkan kepada pimpinan KPK, diterima Ketua KPK," katanya melalui pesan singkat, Rabu, 5 Juli 2017.

Baca juga: Akan Temui Koruptor di LP Sukamiskin, Pansus Angket Siap Dikritik

Sejak awal, Koalisi Masyarakat Sipil menolak angket KPK yang digulirkan DPR. Alasannya, hak angket DPR bakal melemahkan KPK yang berimbas pada pelemahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hak angket DPR dianggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan melakukan intervensi politik atas proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Hak angket DPR secara formal dianggap mengandung cacat hukum dan etika bernegara karena dari awal sudah menyimpang dari asas kepatutan moral dan nurani publik.

Jerry menuturkan hak angket juga terkesan bahwa DPR mencari-cari kelemahan dan kesalahan KPK, mulai meminta bukti rekaman pemeriksaan hingga melebar ke urusan keuangan dan kinerja KPK.

Hak angket DPR akan berdampak memberikan preseden buruk terhadap penegakan supremasi hukum di Indonesia dan dapat mendegradasi kewibawaan DPR sebagai lembaga tinggi negara yang mewakili aspirasi dan kehendak rakyat. Menurut Koalisi, DPR lebih tepat dilihat melakukan pendekatan kekuasaan dibanding mendukung upaya penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Tidak ada yang dapat menjaga KPK selain kekuatan elemen masyarakat sipil," ucapnya. Kekuatan KPK selalu pada rakyat yang percaya bahwa lembaga antirasuah, sejauh ini, bekerja untuk membuat Indonesia bebas korupsi. "Karena itu, kami Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK menyampaikan Petisi Tolak Angket KPK sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan DPR dan sebagai dukungan kami terhadap KPK," tuturnya.

Adapun Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agung Gunanjar tidak mempermasalahkan petisi tersebut. "Kami tetap berjalan, sebagai masukan bagi Pansus untuk bekerja dengan tetap konsisten pada tujuan pembentukannya dalam menjalankan fungsi penyelidikan," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI | AHMAD FAIZ

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya