Ganjar Pranowo Pasrah Namanya Masuk dalam Tuntutan Kasus E-KTP  

Reporter

Selasa, 4 Juli 2017 16:39 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melambaikan tangan saat meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, 4 Juli 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pasrah namanya masuk dalam tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Irman dan Sugiharto. Meski begitu, Ganjar lega telah mengklarifikasi dugaan pemberian sejumlah duit proyek e-KTP.

"Sekarang majelis hakim yang akan memutuskan. Sekali lagi saya katakan, saya bahagia waktu dikonfrontir oleh Pak Novel (Baswedan penyidik KPK) waktu itu," kata Ganjar seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 4 Juli 2017.

Baca juga: Pemeriksaan Kasus E-KTP, KPK Cecar Ganjar Soal Penganggaran

Ganjar diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ganjar diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan terhadap Ganjar berlangsung sekitar dua jam.

Nama Ganjar disebut dalam persidangan e-KTP oleh mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin mengatakan telah menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP. Ia menyebut awalnya Ganjar menolak namun pada akhirnya menerima.

Bahkan, Nazaruddin menyebut Ganjar sempat menolak ketika duit yang diterimanya sejumlah US$ 150 ribu. Ketika jumlah uang ditambah, Nazaruddin mengatakan barulah Ganjar menerima. Dalam dakwaan untuk terdakwa dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima duit sebesar US$ 520 ribu.

Seusai pemeriksaan, Ganjar membantah cerita Nazaruddin soal aliran duit itu. Ia hanya menanggapi, "Enggak, kata siapa, ngarang itu," ujar politikus PDI Perjuangan itu. Terhadap tuntutan Irman dan Sugiharto di sidang E-KTP, Ganjar menyatakan,"Kan terdakwanya sudah ada, biar kita serahkan saja kepada hakim."

ARKHELAUS W.

Video Terkait:
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Bantah Terima Duit US$ 520 Ribu




Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

12 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

20 jam lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya