Resmi Dinyatakan Hilang di Samudra Atlantik, 3 WNI Dapat Asuransi

Reporter

Kamis, 29 Juni 2017 18:06 WIB

Kapal penangkap ikan Oryong 501 dioperasikan oleh Sajo Industries, dikabarkan tenggelam di Laut Bering, lepas pantai wilayah Chukotka timur jauh Rusia, 1 Desember 2014. Satu orang tewas dan nasib lebih dari 50 lainnya tidak diketahui. REUTERS/Sajo Industri /Yonhap

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal membenarkan bahwa tiga warga negara Indonesia yang menjadi awak Kapal Oryong 355 berbendera Korea Selatan resmi dinyatakan hilang setelah 72 jam pencarian.

Tiga WNI yang masing-masing berinisial AK asal Sulawesi Utara, SG asal Slawi, Jawa Tengah dan WY asal Cirebon itu hilang setelah kapalnya tersapu badai di Samudra Atlantik pada 13 Juni lalu.

Baca: 3 WNI Hilang di Atlantik, Begini Upaya Kementerian Luar Negeri

Menurut Iqbal pencarian telah dilakukan selama 72 jam oleh Oryong 355 dan sejumlah kapal Korea Selatan yang ada lokasi badai. Namun, upaya pencarian terpaksa dihentikan karena terkendala gelombang tinggi serta suhu yang mencapai 0 derajat Celcius.

"(Mereka) dinyatakan hilang. Medannya terlalu berat untuk bertahan hidup," ujar Iqbal saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 29 Juni 2017.

Menurut Iqbal, pencarian anak buah kapal yang hilang dalam kecelakaan kerja umumnya diperpanjang demi memperjelas status mereka. "Status ini penting untuk klaim hak-hak. Tapi dalam kasus ini, setelah pencarian 72 jam, pihak pemilik manning agent (agen pengirim) bersedia mencairkan asuransi," kata dia.

Simak: Kapal Taiwan Hilang Misterius di Samudra Atlantik

Lokasi penangkapan ikan Oryong 355 di Samudra Atlantik diserang gelombang badai setinggi 8 meter. Saat itu kapal tengah diawaki oleh 25 awak kapal yang terdiri dari 15 WNI, empat WN Vietnam, dan enam WN Korea Selatan. Kapal berangkat dari Port Luis, Mauritius.

Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal RI Cape Town dan Kedutaan Besar RI Seoul bergerak sesuai peran usai menerima informasi hilangnya tiga WNI di kapal itu.

Oryong 355, kata Iqbal, baru mencapai pelabuhan terdekat di Cape Town, Afrika Selatan, pada 22 Juni, setelah sembilan hari pelayaran. "Segera setelah kapal tiba di pelabuhan Cape Town, Tim PWNI KJRI Cape Town menyambangi ABK WNI, berkoordinasi dgn inspektur International Transport Workers Federation (ITF) serta otoritas pelabuhan," ujarnya.

Lihat: Pria Ini Bertahan 60 Jam di Samudera Atlantik

Dari 12 WNI yang selamat, 10 orang meminta dipulangkan ke Indonesia karena trauma, sementara dua lainnya memutuskan tetap bekerja.

Pihak agen pengirim, yaitu PT Mitra Samudera Cakti dan keluarga tiga WNI ABK yang hilang, telah mengkonfirmasi diterimanya hak-hak asuransi dari agen pada keluarga. Pihak keluarga juga menerima asuransi dari pemilik kapal, Sajo Industries Ltd.

"Pemilik kapal adalah perusahaan yang sama dengan pemilik kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering pada akhir 2014. Saat itu Menlu langsung berkomunikasi dengan manajemen perusahaan pemilik kapal di Seoul untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban," kata Iqbal.

Saat ini terdapat sekitar 7000 ABK WNI berlabuh di pelabuhan Cape Town, Afrika Selatan, dan 3000 WNI di pelabuhan Port Luis, Mauritius, setiap tahunnya. Sebagian besar dari mereka bekerja di kapal berbendera Taiwan, Korea Selatan dan Jepang.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

4 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

4 hari lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

5 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

5 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

9 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

12 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

13 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya