Pos jaga pintuk keluar Polda Sumut diserang dua pria yang diduga teroris bertepatan hari Lebaran, 25 Juni 2017. Foto : Sahat simatupang
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian prihatin atas serangan teror ke markas Polda Sumut, Medan, Minggu dini hari, 25 Juni 2017. Namun, sisi lain, ia juga tak heran karena penyerangan polisi menjadi prioritas teroris di Indonesia saat ini.
"Sasarannya memang polisi. Seperti yang berkali-kali saya sampaikan, polisi dianggap kafir. Jadi, harus diprioritaskan (oleh teroris)," ujar Tito di tengah acara halal bihalal di Istana Kepresidenan, Ahad, 25 Juni 2017.
Tito menjelaskan secara lebih lanjut bahwa polisi dianggap kafir harbi oleh para teroris. Dengan kata lain, kafir yang perlu diperangi karena melawan Allah dan Rasulullah dengan berbuat makar di dunia.
Untuk mengantisipasi serangan lanjutan, Tito mengaku telah memerintahkan seluruh anggota polisi di markas kepolisian daerah untuk bersiaga.
"Perkuat pengamanan masing-masing satuan di kantor atau pribadi masing-masing," ujar Tito. Ia juga menyampaikan bahwa Kepolisian akan terus mengembangkan temuan mereka soal serangan ke Mapolda Sumut.
Markas Polda Sumut diserang dua orang yang diyakini teroris. Mereka menyerang dua polisi yang tengah bertugas di pos jaga pintu keluar, yaitu Ajun Inspektur Satu Martua Sigalingging dan Brigadir E. Ginting. Ajun Inspektur Satu Martua tewas ditikam.
Dalam peristiwa itu, kedua pelaku tidak hanya menyerang polisi dengan senjata tajam. Menurut keterangan pihak Kepolisian, kedua pelaku juga mencoba membakar pos polisi namun digagalkan oleh petugas Kepolisian lainnya.
Satu pelaku tewas ditembak polisi. Pelaku lainnya dalam kondisi kritis. Kepolisian juga menduga mereka bagian dari sel JAD (Jamaah Ansharut Daulah) mengingat serangan terjadi tak lama setelah Kepolisian menagkap tiga terduga teroris dari sel JAD.
Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui
22 Agustus 2017
Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui
Kapolresta Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan tersangka penghinaan terhadap Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian, MFB, terancam hukuman 8 tahun penjara.
Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut
1 Juli 2017
Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut
Empat pelaku teror di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menurut Kepala Biro Penerangan Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto, memiliki peran masing-masing.