Pos jaga pintuk keluar Polda Sumut diserang dua pria yang diduga teroris bertepatan hari Lebaran, 25 Juni 2017. Foto : Sahat simatupang
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya telah mengetahui identitas dua pelaku teror di pos penjagaan Polda Sumut di Medan, Minggu dinihari, 25 Juni 2017.
Pelaku yang meninggal karena ditembak polisi berinisial AR. Laki-laki 30 tahun itu diduga sehari-hari bekerja sebagai penjual jus di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, Medan. Pelaku lainnya yang kritis berinisial SP, 47 tahun. "Yang bersangkutan bekerja di kios rokok, juga di Jalan Sisingamangaraja," kata Setyo kepada wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 25 Juni 2017.
Penyerangan pos penjagaan Polda Sumut dilakukan dua orang. Mereka melompat pagar dan menyerang pos tiga yang terletak di pintu keluar.
Menurut Setyo, pos tiga sudah ditutup sejak malam seharusnya dijaga empat petugas. Namun, dinihari tadi dua orang lain sedang berpatroli. Satu di antara dua polisi yang sedang berjaga di pos, Aiptu Martua Sigalingging, sedang tidur.
Dua pelaku penyerangan kemudian melompat pagar dan menyerang pos itu. Salah satu penyerang, kata Setyo, diduga menusuk Aiptu Martua dengan senjata tajam. “Aiptu Martua gugur,” kata dia.
Satu anggota yang berjaga lainnya, Brigadir E. Ginting, lantas berteriak ke arah polisi-polisi Brigade Mobil. Mereka kemmudian mengejar pelaku melepaskan tembakan. Satu pelaku tewas di tempat dan satu lagi diketahui kritis.
Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui
22 Agustus 2017
Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui
Kapolresta Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan tersangka penghinaan terhadap Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian, MFB, terancam hukuman 8 tahun penjara.
Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut
1 Juli 2017
Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut
Empat pelaku teror di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menurut Kepala Biro Penerangan Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto, memiliki peran masing-masing.