TEMPO.CO, Medan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel menyebut pelaku penyerangan pos jaga Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Ahad, 25 Juni 2017 adalah teroris. Hal itu, kata Rycko, bisa dilihat dari senjata tajam yang dibawa kedua pelaku.
"Keduanya membawa pisau dan menikam anggota kepolisian Ajun Inspektur Satu Martua Sigalingging yang saat itu berjaga di pos tiga pintu keluar Mapolda. Mereka juga mencoba membakar pos jaga yang dijaga Aiptu Martua dan Brigadir E Ginting. Aiptu Martua tewas di tempat akibat ditikam," kata Rycko dalam keterangan pers di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Minggu, 25 Juni 2017. Menurut Rycko, kedua pelaku memang berniat membunuh anggota polisi.
Baca:Pertemuan Trilateral, Menlu: Terorisme di Marawi Masalah Bersama
Polisi sudah mengidentifikasi dua penyerang. Namun Rycko belum membuka identitas keduanya. "Pelaku dua orang. Satu mati ditembak anggota Brimob yang menjaga pintu dua setelah mendengar teriakan minta tolong dari pos jaga tiga Brigadir E Ginting," tutur Rycko.
Baca:Tito Sebut Terduga Teroris di Bima Belajar Bom Melalui Online
Sedangkan satu pelaku lainnya dilumpuhkan anggota Brigade Mobil yang menembak paha pelaku. Saat ini, pelaku itu dibawa ke Markas Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan Wahid Hayim, Medan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror dan pasukan khusus Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa malam, 6 Juni-Rabu, 7 Juni 2017 telah menangkap tiga orang di Medan terkait dengan bom Kampung Melayu. Salah satunya Komandan Laskar Forum Umat Islam Sumatera Utara Azzam Abu Yakub.
SAHAT SIMATUPANG
Baca:Polisi Arab Saudi Gagalkan Serangan Bom ke Masjidil Haram