Presiden IDN Global Anggap Kongres Diaspora Juli Cuma Fokus Obama

Reporter

Sabtu, 24 Juni 2017 05:47 WIB

Para anggota Diaspora dari sejumlah negara, mengucapkan janji dalam acara pembukaan Kongres Diaspora ke-3, di Jakarta, 12 Agustus 2015. Dalam kongres tersebut Diaspora mendorong pemerintah untuk merevisi Undang-undang Kewarganegaraan yang berlaku, agar memungkinkan adanya kewarganegaraan ganda bagi warga negara Indonesia yang tersebar di seluruh dunia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Indonesian Diaspora Network Global Ebed Litaay mengatakan akan tetap menyelenggarakan Kongres Diaspora Indonesia keempat pada Agustus 2017. "Kami sudah tetapkan dan itu 3 tahun lalu ditetapkan selalu Agustus. Selalu tradisi begitu," kata Ebed kepada Tempo, Jumat, 23 Juni 2017.

Ebed mengatakan, kongres akan tetap digelar pada Agustus lantaran ingin mengakomodasi program-program yang telah dirancang selama dua tahun ini. Menurut Ebed, kongres pada Agustus nanti lebih fokus pada pelayanan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca juga: Kongres Diaspora Indonesia Ada 2, Dino Bantah Ada Perpecahan

"Supaya orang berpikir diaspora ada dan benar-benar aset negara dan bisa membantu orang di desa. Teman-teman diaspora justru ingin bantu," katanya.

Ebed mengakui, saat ini sedang terjadi perbedaan persepsi mengenai penyelenggaraan kongres di Juli atau Agustus. Namun, dia melihat kongres pada Juli justru tidak mengakomodasi aspirasi, serta tidak ada kesinambungan langkah antara yang sedang diperjuangan organisasi diaspora dan rakyat Indonesia.

Kongres tersebut, menurut Ebed, merupakan kemauan dari pendirinya, Dino Patti Djalal, yang hanya fokus pada konvensi besar-besaran dengan turut mengundang mantan Presiden AS, Barack Obama.

Ia menilai kedatangan Obama ke kongres yang akan dibuka pada 1 Juli 2017 itu tidak memberikan dampak bagi Indonesia melalui proyek yang nyata. "Tidak ada impact real dan konkrit. Obama juga kan bukan Presiden Indonesia," kata Ebed.

Ebed tidak setuju bila pemilihan pengurus baru dilakukan pada kongres di bulan Juli. Sebab, Ebed menuturkan, penjaringan kandidat presiden harus dilakukan secara transparan. "Kalau pemilihan, orang bisa mencalonkan diri, ada kampanye, tanya jawab," ujarnya.

Rencananya, Kongres Diaspora Indonesia yang dimulai pada 21 Agustus 2017 akan mengundang Presiden RI Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno L. P Marsudi, menteri terkait program-program diaspora di daerah, dan orang-orang yang sukses dengan proyek nyata dan konkretnya. Pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia untuk membantu permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Ketua Board of Trustees Indonesian Diaspora Network Global Dino Patti Djalal membantah adanya perpecahan di organisasinya yang membuat penyelenggaraan Kongres Diaspora Indonesia keempat dilakukan dua kali. "Semua kompak, tapi ada segelintir yang mau bikin acara yang beda," kata Dino saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Juni 2017.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

3 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

3 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

3 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

4 hari lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

5 hari lalu

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan soal tawaran kewarganegaraan ganda

Baca Selengkapnya

IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

18 hari lalu

IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

41 hari lalu

Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

53 hari lalu

Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

Pekan lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Yasonna untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan diaspora.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

59 hari lalu

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya