TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta membatalkan putusan Pengadilan TUN yang menyatakan Surat Menteri Kehutanan tentang pencabutan izin pengelolaan perkebunan kelapa sawit milik pengusaha DL Sitorus tidak berlaku. Dengan putusan itu, Pengadilan Tinggi mensahkan keputusan Menteri Kehutanan untuk mencabut izin pengelolaan perkebunan di dalam kawasan hutan register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara.Majelis hakim Pengadilan Tinggi TUN yang dipimpin hakim Soegeng beranggotakan Jacob Gerungan dan Soemarjono memutus perkara itu pada pekan lalu. ”Putusannya membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama,” ujar Bachtiar, Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, saat ditemui Tempo di ruang kerjanya Rabu (29/11). Kasus ini bermula dari terbitnya Surat Menteri Kehutanan pada 13 Oktober 2004 tentang pencabutan permohonan pengelolaan perkebunan di dalam kawasan hutan register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara. Salah satu pengelolanya di kawasan itu adalah DL Sitorus, terdakwa kasus dugaan korupsi penguasaan hutan produksi negara di Kawasan Padang Lawas, Sumatera Utara. Saat ini Sitorus masih mendekam di tahanan kejaksaan.Surat keputusan itu digugat karena dinilai bertentangan dengan surat keputusan menteri sebelumnya pada 2002 yang mengizinkan pengelolaan perkebunan register 40 Padang Lawas. Pada Juli 2006, Pengadilan Tata Usaha Negara (tingkat pertama) mengabulkan gugatan. Tapi, pengadilan banding sebaliknya membatalkan putusan.Bachtiar mengatakan, berkas putusan banding akan segera diserahkan ke pengadilan tingkat pertama. ”Putusan akan segera diserahkan. Saat ini tinggal menunggu tanda tangan majelis,” ujarnya.Amir Syamsuddin, pengacara DL Sitorus, mengatakan belum mengetahui putusan banding itu. Ia menyatakan belum bisa berkomentar jauh karena salinan putusan belum diterima. Amir hanya berujar,”Biasa saja, toh, kami masih bisa mengajukan kasasi atas putusan itu.” Kendati begitu, Amir tampak kecewa atas putusan itu. Dia menilai, kondisi seperti ini akan menyulitkan dalam berinvestasi. Tito Sianipar | Sukma Loppies
Raja Juli Berkomitmen Berantas Potensi Kebocoran Anggaran di Kementerian Kehutanan
13 hari lalu
Raja Juli Berkomitmen Berantas Potensi Kebocoran Anggaran di Kementerian Kehutanan
Menteri Kehutanan Kabinet Merah Putih, Raja Juli Antoni, mengatakan akan bertanggung jawab terhadap potensi-potensi kebocoran anggaran di Kementerian Kehutanan.