25 Sopir Bis Angkut Pemudik Positif Narkoba

Reporter

Kamis, 22 Juni 2017 23:03 WIB

Jelang Mudik Puluhan Supir Bus di Tes Urine. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Palembang -Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 25 orang pengemudi bus angkutan mudik positif menggunakan narkoba. Temuan tersebut didapat setelah pihaknya mengadakan pemeriksaan urin dalam 216 kegiatan di sejumlah terminal di Palembang dan Sumatera Selatan. Hal itu ia kemukakan disela-sela memantau langsung pengamanan arus mudik bersama Pangdam II Sriwijaya Mayor Jenderal AM. Putranto, Kamis, 22 Juni 2017.

"Tes urin kami lakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan," katanya kepada Wartawan. Menurut Agung pemeriksaan dadakan tersebut penting dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan akibat kondisi kru bus angkutan antar kota dalam provinsi maupun angkutan antar kota antar provinsi (AKAP/AKDP) sedang dalam pengaruh obat terlarang.

Baca juga:
Mudik Lebaran: 1,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Setiap pengemudi fositif Narkoba, pihaknya langsung menurunkan sopir dimaksud di terminal guna mengikuti proses hukum berikutnya. Sementara penumpang melanjutkan perjalanan dengan sopir berbeda. Berikutnya Kapolda meminta juga anak buahnya untuk memanggil menejemen bus bersangkutan. "Bila perlu Gubernur bisa menghentikan ijin operasional bus."

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Cahyo Budi Siswanto mengatakan selama berlangsungnya operasi Ramadniya 2017 sudah tercatat 6 kasus kecelakaan. Dari kasus tersebut tidak hanya membawa kerusakan pada kendaraan melainkan juga membawa korban jiwa. "Tingkat fatalitas nya 2 orang meninggal dunia," katanya.

Baca pula:
Puncak Arus Mudik di Brebes Diprediksi Terjadi Kamis Malam Ini


Hari ini Kapolda mengecek langsung kesiapan anak buahnya dalam melayani pemudik hingga mereka kembali ke kampung asal. Pengecekan dimulai dari jalanan utama kota Palembang, Tol Palembang-Indralaya, Kayu Agung hingga ke Pematang Panggang yang berbatasan dengan Mesuji, Lampung. Dari perjalanan tersebut, Kapolda memastikan jalan lintas timur sangat layak untuk dilalui pemudik.

PARLIZA HENDRAWAN

Berita terkait

Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

37 hari lalu

Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.

Baca Selengkapnya

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

29 Desember 2023

Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

Libur sekolah kali ini, anak-anak di Palembang meramaikan wahana permainan di OPI Mall hingga kawasan Sungai Musi.

Baca Selengkapnya

Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

16 Desember 2023

Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

Boekit Gandus menjadi tujuan para pehobi kemping, trekking-hiking, hingga mancing di Kota Palembang.

Baca Selengkapnya

Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

18 November 2023

Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan mengungkapkan fenomena hujan es di Kota Palembang akibat musim pancaroba.

Baca Selengkapnya

Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

30 Oktober 2023

Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

Penyemprotan sebagai respons terhadap tingginya tingkat pencemaran udara di Kota Palembang, yang mencapai angka 310 pada ISPU.

Baca Selengkapnya

Polisi Tahan Anggota DPRD Palembang Tersangka Penganiayaan

25 Agustus 2022

Polisi Tahan Anggota DPRD Palembang Tersangka Penganiayaan

Syukri Zen dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Palembang Diancam 5 Tahun Penjara

25 Agustus 2022

Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Palembang Diancam 5 Tahun Penjara

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM.

Baca Selengkapnya

Sensasi Makan Pindang Terapung di Tepian Sungai Musi

25 Juli 2022

Sensasi Makan Pindang Terapung di Tepian Sungai Musi

Lokasinya di pinggiran Sungai Musi, Kota Palembang membuat sensasi makannya makin intim dan unik.

Baca Selengkapnya

Libur Sekolah, Pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin Antisipasi Lonjakan Penumpang

20 Juni 2022

Libur Sekolah, Pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin Antisipasi Lonjakan Penumpang

Umumnya masyarakat mengisi libur sekolah dengan naik kapal dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, ke Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya