Bea Cukai Karimun Hibahkan Ribuan Kilogram BMN Hasil Penindakan
Rabu, 21 Juni 2017 15:38 WIB
Bea Cukai Karimun Hibahkan Ribuan Kilogram BMN Hasil Penindakan
INFO NASIONAL - Sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil penindakan, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai kepada Pemerintah Kabupaten Karimun. Barang-barang yang dihibahkan pada Selasa, 20 Juni 2017 ini, berupa 5.700 kilogram bawang merah, 525 kilogram bawang putih, dan 126 kilogram cabai kering.
“Hibah ini merupakan wujud kepedulian Bea Cukai. Selain itu, agar masyarakat tahu tindak lanjut penyelesaian berbagai penangkapan yang telah dilakukan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Taufik.
Berdasarkan penjelasan Taufik, dasar pelaksanaan hibah barang tegahan yang sudah menjadi BMN eks kepabeanan dan cukai tersebut adalah Surat Keputusan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun Nomor KEP-107/WBC.04/KPP.MP.01/2017 tanggal 9 Juni 2017 tentang Penetapan Barang yang Dikuasai Negara Menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara pada Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Selain itu, berdasarkan Surat Kepala KPKNL Batam atas nama Menteri Keuangan Nomor S-115/MK.06/WKN.03/KNL.04/2017 tanggal 16 Juni 2017 perihal Persetujuan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara pada Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. (*)
Airlangga Sebut Pengawasan Barang Impor Kembali ke Kawasan Pabean Menimbulkan Sejumlah Tantangan
26 Oktober 2023
Airlangga Sebut Pengawasan Barang Impor Kembali ke Kawasan Pabean Menimbulkan Sejumlah Tantangan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembalian pengawasan produk impor dari post border menjadi border, memunculkan sejumlah tantangan.