Kasus E-KTP, KPK Panggil Ade Komarudin dan Chairuman Hari Ini  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 20 Juni 2017 12:36 WIB

Anggota DPR Ade Komarudin usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP, Jumat, 3 Februari 2017. EKO SISWONO TOYUDHO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin dan Chairuman Harahap, dalam dugaan korupsi kasus e-KTP hari ini, Selasa, 20 Juni 2017. Kedua politikus ini akan diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi Narogong adalah pengusaha yang berafiliasi dengan konsorsium pemenang tender e-KTP.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa.

Baca: Disebut Terlibat E-KTP, Gamawan Fauzi Merasa Ditipu Bawahannya


Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, dan Chairuman sebelumnya pernah diperiksa dalam perkara yang sama sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Pemeriksaan dilakukan karena Akom dan Chairuman diduga turut menikmati "bancakan" duit proyek e-KTP.

Dalam dakwaan, Akom disebut-sebut menerima US$ 100 ribu dari Irman. Uang itu diduga digunakan untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Saat menjadi saksi dalam sidang e-KTP, Akom membenarkan ada pertemuan di Bekasi. Ia mengatakan, saat itu, dia diminta sebagai pembicara dalam sosialisasi Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Acara itu dihadiri mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Simak juga: Audit Kasus E-KTP Belum Tuntas, Kerugian Negara Bisa Bertambah

Meski demikian, Akom membantah pernah menerima uang dari Irman. "Sampai hari ini saya ingat-ingat tidak pernah menerima uang," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

Sementara itu, dalam surat dakwaan, nama Chairuman juga tercantum sebagai orang yang ikut menerima uang. Dalam kesaksian Irman, Chairuman pernah meminta uang kepadanya untuk kepentingan anggota DPR lain.

Total yang diterima Chairuman dalam korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun ini adalah US$ 584 ribu dan Rp 26 miliar. Adapun Chairuman juga membantah menerima uang dari proyek tersebut dalam kasus e-KTP.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya