OTT KPK, FITRA Sebut Ada Korupsi untuk THR di Bulan Ramadan

Reporter

Minggu, 18 Juni 2017 12:07 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Sekretaris Jenderal FITRA Apung Widadi menilai indikasi kuat di balik operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK terhadap Ketua DPRD Mojokerto adalah korupsi untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR). Dia menyebutkan kasus itu sebagai tragedi di bulan suci Ramadan. “Hampir setiap tahun terjadi dan ditangkap KPK,” ujar Apung dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 18 Juni 2017.

Menurut Apung, indikasi suap melalui THR tersebut terlihat dari uang komitmen pengalihan anggaran. Dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya menjadi APBD pada Program Penataan Lingkungan Dinas PUPR Mojokerto senilai Rp 13 miliar. Padahal alokasi THR dari Kementerian Keuangan saat ini mencapai Rp 23 triliun.

Baca juga:
OTT di Mojokerto, KPK Menyita Uang Rp 470 Juta

Apung mencontohkan kejadian 2016 yaitu korupsi Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Dalam persidangan pada 22 Februari 2017, kata dia, Yan menyampaikan perbuatannya didasari alasan THR. “Saya diminta menyiapkan THR untuk Kapolres dan Kejari beserta Jajaranya,” kata Apung menirukan pernyataan Yan.

Selain itu, tiga tahun sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berturut turut juga menangkap sejumlah orang saat bulan Ramadan yang mengarah ke THR. Apung teringat dua perkara korupsi setelah adanya penangkapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan OC Kaligis.

Baca pula:
OTT KPK di Bengkulu, Jaksa Parlin Purba Dikenal Ramah


Perkara pertama adalah penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada Agustus 2013, Kedua adalah penangkapan Bupati Karawang, Ade Swara, pada Juli 2014. “Bahkan tahun 2002 dalam kasus DKP juga ada indikasi korupsi untuk THR,” kata Apung.

Menurut Apung, saat ini adalah momentum pembahasan APBD Perubahan 2017 di daerah-daerah dan mulai perencanaan APBD 2018. Dia menilai momentum tersebut menjadi rawan. “Menteri Dalam Negeri perlu mengimbau menghentikan proses dan dilanjutkan setelah lebaran agar tidak ada transaksional dalam pembahasan APBD tersebut,” ujar Apung.

Silakan baca:
OTT Bengkulu Disebut Receh, Laode: KPK Melihat Dampaknya

Selain itu Apung menilai para ulama harus turun gunung saat Ramadan tiba. Tujuannya untuk mengkampanyekan antikorupsi dan jangan mengotori bulan suci dengan Korupsi THR. Politikus harus diajari cara hidup sederhana, tidak usah gengsi kalau tidak membagi THR, terlebih dari uang haram.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

15 jam lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya