Kabareskrim Optimistis Polda Metro Mampu Mengungkap Kasus Novel  

Reporter

Sabtu, 17 Juni 2017 15:59 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto (tengah) berbicara kepada wartawan usai acara buka puasa bersama di kantornya, Jakarta Pusat, 13 Juni 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menilai Polda Metro Jaya masih mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Sehingga, menurutnya, kasus itu tak perlu dilimpahkan ke Mabes Polri.

Sebab, kata Ari Dono, penyelesaian kasus tersebut juga dibantu oleh banyak pihak, termasuk Mabes Polri. "Tidak perlu (ditarik) dalam artian bukan ditangani Polda sendiri, tapi Polda kan yang sudah sejak awal menangani. Kami tinggal tambah beberapa penyidik," ujar Ari di kompleks PTIK, Jakarta, Sabtu, 17 Juni 2017.

Baca: 61 Hari Kasus Novel Baswedan, Ini Harapan KPK dan ICW

Tekait dengan proses pengungkapan kasus yang dianggap lama, Ari Dono menyakan bahwa tidak semua kasus bisa dselesaikan dengan cepat. Menurut dia, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda.

Dalam kasus Novel, ujar Ari Dono, ada banyak kelemahan, seperti saksi mata di lokasi kejadian. "Saksi kan seperti bukti. Saksi saat yang melihat itu, kan," kata Ari.

Ditanya soal pernyataan Novel yang menyebut bahwa ada keterlibatan jenderal polisi, Ari Dono menanggapinya santai. Ia mengatakan bahwa sejauh ini polisi selalu berkoordinasi dengan KPK.

Simak: IPW: Usut Keterlibatan Jenderal dalam Kasus Novel Baswedan

Ari Dono berharap bisa segera memeriksa Novel agar mendapatkan klarifikasi langsung terkait pernyataannya itu. "Nanti kami tanya sama Novel," ujarnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di depan rumahnya saat perjalanan pulang dari masjid usai salat subuh. Setelah dua bulan kasus ini deselidiki, polisi belum menemukan pelakunya.

Lihat: Polri Mengingatkan Novel Baswedan agar Berhati-hati Menyebut Nama

Polisi sempat memeriksa tiga orang yang dicurgai karea kerap berkeliaran dan mengamati rumah Novel beberapa hari seelum kejadian. Namun, polisi memastikan mereka bukan pelakunya karena memiiki alibi yang kuat.

Beberapa waktu lalu, dalam sebuah wawancara dengan majalah Times, Novel Baswedan menyebutkan adanya dugaan jenderal polisi yang terlibat dalam kasusnya. Hal itu ia duga sebagai alasan mengapa kasus ini tak kunjung terungkap.

INGE KLARA SAFITRI

Video Terkait:
KPK dan Kepolisian Sepakat Kerjasama Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan




Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

42 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya