Kasus Korupsi Heli AW 101, Bos PT Diratama Jadi Tersangka Baru

Reporter

Jumat, 16 Juni 2017 23:02 WIB

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan tiga tersangka tindak pidana korupsi pengadaan pesawat helikopter Agusta Westland (AW) 101, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat sore, 26 Mei 2017. EKO SISWONO TOYUDHO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland 101.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penetapan tersangka ini merupakan kerja sama dengan Penyidik Polisi Militer (POM), Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga:

Soal Kasus Helikopter AW 101, Panglima TNI: Tanya POM
Kasus Korupsi Heli AW 101, Gatot Nurmantyo Mengaku Tak Bisa Tidur


"Maka setelah ekspose, ditetapkan IKS selaku Direktur PT DJM sebagai tersangka," kata Basaria di kantornya, Jumat, 16 Juni 2017. Menurut dia, Irfan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Menurut Basaria, penyidik POM dalam mengusut kasus pembelian helikopter pabrikan Inggris-Italia ini sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dari kalangan militer pada 26 Mei lalu.

Mereka adalah Marsma TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa. Kedua, Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas dan tersangka ketiga adalah Pelda SS yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan ke pihak-pihak tertentu.

Basaria mengatakan kasus ini bermula pada April 2017 ketika TNI AU mengadakan satu unit Helikopter AW101 dengan metode pembelian khusus. Persyaratan lelang harus diikuti dua pengusaha. Dalam hal ini ditunjuk PT Karya Cipta Gemilang dan PT Diratama Jaya Mandiri.

Dari hasil penyelidikan tim Pom TNI dan KPK, diperoleh info bahwa lelang sudah diatur Irfan. Penyidik menduga Irfan sebelum lelang sudah meneken kontrak dengan Agusta Westland, yakni pada Oktober 2015. Nilainya sebesar USD 39 juta atau Rp 514 miliar.

Tapi setelah Diratama menang, nilai kontrak berubah menjadi Rp 738 miliar pada Juli. "Sehingga merugikan negara Rp 224 miliar," kata Basaria. Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang, mengatakan sudah ada 10 personil TNI yang diperiksa dalam kasus ini.

Komandan POM TNI Mayor Jenderal Dodik Wijanarko mengatakan penyidiknya kembali menetapkan satu tersangka dari kalangan militer. Satu tersangka tambahan itu adalah Direktur Unit Layanan Pengadaan TNI AU Kolonel Kal FTS. "Kepala ULP yang bertanggung jawab terhadap pengadaan barang dan jasa," kata Dodik.

Simak juga: Kasus Heli AW 101, Kenapa Kantor PT Diratama Jaya Mandiri Senyap?

Menurut Dodik, jumlah tersangka ini masih sementara. Sebab, penyidik POM TNI, KPK, dan tim dari PPATK masih melakukan penelusuran lagi.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru di lingkungan TNI," ujar Dodik.

LINDA TRIANITA | MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

3 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya