Jika RUU Pemilu Buntu, Menteri Tjahjo: Pemerintah Siapkan Perppu

Kamis, 15 Juni 2017 21:47 WIB

Menteri Dalam, Negeri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy (F-PKB), memberi penjelasan tentang pembahasan isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang masih alot. Pemerintah dan DPR berharap isu-isu tersebut dapat diputuskan secara musyawarah. Jakarta, 14 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) jika pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) buntu. Sebab, pemerintah juga mengusulkan untuk memberlakukan kembali Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Undang-Undnag Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.

Ia mengatakan perppu tersebut dikeluarkan lantaran perlu ada aturan keserentakan antara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden wakil presiden yang akan dilaksanakan pada 2019. "Mungkin perlu perppu saja. Perppu ini hasil putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang mengikat," kata Tjahjo di Hotel Redtop, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.

Baca juga: RUU Pemilu Alot, Tjahjo: Jika Pekan Depan Buntu Pemerintah Mundur

Pembahasan RUU Pemilu antara parlemen dan pemerintah berjalan alot. Setidaknya terdapat lima isu krusial belum disepakati: sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi.

Pemerintah, kata Tjahjo, memahami karena persoalan itu akan mempengaruhi strategi dan nasib partai politik. Namun, jika tidak ada titik temu hingga Senin, 19 Juni 2017, Tjahjo mempertimbangkan memilih untuk tidak melanjutkan pembahasan jika usulan pemerintah tidak diakomodir.

Ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) menjadi polemik diujung pembahasan. Fraksi yang tergabung dalam Panitia Khusus terbelah. Muncul usulan syarat ambang batas sebesar 20-25 persen, 10-15 persen, dan 0 persen suara partai.

Simak pula: Pembahasan RUU Pemilu Alot, Mendagri Berharap Ada yang Mengalah

Dalam pembahasan RUU Pemilu, pemerintah, kata Tjahjo, berkukuh untuk mempertahankan ambang batas 20-25 persen perolehan suara. "Pilpres kemaren juga 20-25 persen enggak ada masalah," kata Tjahjo. Ia berharap DPR mengabulkan usulan pemerintah ini.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

55 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya