Seorang warga melintas di depan sebuah sepanduk dukungan untuk pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab yang dipasang di jalan Rasamala, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, 13 Juni 2017. National Central Bureau Interpol Indonesia mengembalikan berkas permohonan penerbitan red notice atau permintaan kepada Interpol di seluruh dunia untuk menangkap tersangka kasus dugaan percakapan berisi pornografi, Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya, karena ada sejumlah syarat yang belum lengkap. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Mekkah - Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, bertemu dengan sejumlah pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Mekkah, Arab Saudi. Hal ini diketahui dari foto yang dikirimkan oleh pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
Dalam foto tersebut, tampak Rizieq berdiri bersama petinggi PKS di sebuah ruangan. Terlihat Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, dan Sekretaris Fraksi PKS, Sukamta.
Sukamta bercerita pertemuan tersebut tidak direncanakan oleh PKS atau Rizieq. Keduanya bertemu saat rombongan PKS hendak melakukan tawaf wada. "Ya sekalian silaturahim saja. Saling menanyakan kesehatan dan ngobrol komitmen untuk terus menjaga NKRI tercinta ini," katanya saat dihubungi terpisah. Simak juga : Red Notice untuk Rizieq Ditolak, Kapolda: Masih Ada Cara Lain
Anggota Komisi Luar Negeri ini menuturkan tidak ada hal spesifik yang dibicarakan kedua pihak terkait komitmen menjaga kesatuan NKRI. "Yang umum-umum saja," tutur Sukamta.
Kedua pihak, kata Sukamta, tidak membahas perkara yang sedang dihadapi Rizieq termasuk kapan Rizieq yang masuk dalam daftar pencarian orang ini pulang ke Indonesia. "Bicara yang ringan-ringan saja," tuturnya.
Selain PKS, Rizieq Syihab sebelumnya diketahui pula bertemu dengan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Amien Rais. Menurut Sugito, Amien datang ke Mekkah juga untuk menunaikan ibadah umrah.
Rizieq Syihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan mesum dengan Firza Husein. Ia disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 dan atau Pasal 6 dan atau Pasal 9 Undang-Undang tentang Pornografi.
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
2 jam lalu
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.