Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, Kemenkumham Akan Periksa Kalapas

Reporter

Rabu, 14 Juni 2017 19:10 WIB

Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Cipinang, Jakarta. TEMPO/ LR Baskoro

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang Kunto Wiryanto terkait temuan kamar tahanan mewah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan temuan sejumlah barang di sel yang ditempati narapidana Haryanto Chandra termasuk terlarang.

"Kami langsung lakukan pembersihan," kata Endang di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017. Menurut dia, terpidana Haryanto saat ini sudah dipindahkan dan berada dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional di Lapas Cipinang.

Baca juga:
Lagi, Puluhan Bungkus Sabu Ditemukan di Rutan Makassar


Endang menerangkan pemeriksaan terhadap Kalapas untuk mencari tahu bagaimana proses masuknya barang-barang yang dilarang ke sel tahanan Haryanto. Ihwal sanksi, ia belum bisa berkomentar banyak. "(Sanksi) bisa ringan atau berat," ucapnya.

Akhir Mei lalu, BNN melakukan penggeledahan terhadap sel tahanan Haryanto di Lapas Cipinang. Hasil penggeledahan ditemukan lima unit telepon seluler, rekening Bank BCA, satu unit laptop, satu unit kamera pengintai (CCTV), dan modem. Petugas juga menemukan pendingin ruangan di sel Haryanto.

Baca pula:
Wah, Penjara di Yogyakarta Belum Overkapasitas

Haryanto Chandra alias Gombak merupakan narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis penjara selama 14 tahun untuk kasus Narkoba. Ia disebut-sebut bagian dari jaringan Freddy Budiman.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menilai masuknya barang yang dilarang diperkirakan terjadi pada rentang April hingga Mei. Sebab, sepanjang Februari hingga Maret pihaknya mengklaim rutin melakukan razia. "Kami kecewa ini terulang lagi," kata dia.

Silakan baca:
Dirjen Lapas Kemenkum HAM: Idealnya Indonesia Butuh 1.000 Lapas


Ke depan, Kemenkumham tidak akan menolerir aksi yang dinilai dilakukan oleh oknum Lapas. Kementerian akan memberikan sanksi berat bila peristiwa sel mewah kembali terjadi. "Pak Menteri sudah perintahkan Kalapas dan Karutan untuk razia rutin," ucap Sri Puguh.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

15 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

17 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

17 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

20 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

21 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

40 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya