Ahok Akan Dipindahkan ke LP setelah Kejaksaan Dapat Surat Putusan

Reporter

Sabtu, 10 Juni 2017 06:43 WIB

Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. ANTARA FOTO/Ubaidillah/

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan mengeksekusi terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah mendapatkan salinan keputusan dari pengadilan. "Begitu sudah diterima, ya kami akan melaksanakan putusannya," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Juni 2017.

Prasetyo mengatakan Kejaksaan sudah menerima surat penetapan penahanan Ahok, namun belum mendapatkan putusan eksekusi. Nantinya, kata dia, Ahok akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan. Namun, soal unit lapas yang bakal dia tempati, menurut Prasetyo, itu adalah kewenangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca: Cerita Ahok 1 bulan Dipenjara, Membalas Surat Sampai Menulis Buku

Pengacara Ahok pernah meminta penegak hukum agar tidak menempatkan Ahok di Lapas Cipinang dengan alasan tidak aman. "Masukan-masukan itu kami pertimbangkan. Kalau betul enggak aman ya masak kami paksakan. Tapi tidak ada perlakuan istimewa," ujar Prasetyo.

Ahok kini ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Depok. Setelah menjalani sidang putusan pada 9 Mei 2017, dia dibawa ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Namun, para pendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu ramai-ramai mendatangi lapas dan berusaha menerobos masuk. Ahok pun kemudian dipindahkan ke Mako Brimob pada malam harinya.

Sebelumnya Ahok berencana mengajukan banding, tetapi kemudian batal. Jaksa penuntut juga berniat mengajukan banding, namun akhirnya batal.

Baca: Jaksa Cabut Banding, Perkara Ahok Berakhir

"Ahok sudah mencabut bandingnya, itu hak dia. Jaksa melakukan pengkajian, dan jaksa pun melihat dari unsur kemanfaatan bahwa hukum itu bukan soal keadilan saja tapi juga kemanfaatan," ujar Prasetyo. "Saya rasa dengan jaksa juga mencabut bandingnya, tentunya bisa lebih konsentrasi di tugas-tugas yang lain."

REZKY ALVIONITASARI

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

55 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

58 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya