KPK Minta Masukan Ahli Hukum Tata Negara Menyikapi Hak Angket

Reporter

Kamis, 8 Juni 2017 23:01 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan tentang penetapan tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI di Gedung KPK, Jakarta, 25 April 2017. KPK menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menuturkan belum akan mengambil keputusan apakah akan datang atau tidak apabila dipanggil oleh pansus hak angket KPK. Dia berujar persoalan angket masih akan dibicarakan.

“Kami akan mengundang beberapa masukan-masukan ahli nanti apa yang harus kami lakukan, jadi belum sampai datang atau tidak,” kata Basaria di KPK, Kamis, 8 Juni 2017.

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Minta KPK Tak Tanggapi Hak Angket

Rabu kemarin empat pimpinan pansus hak angket KPK telah terpilih. Politikus Agun Gunandjar Sudarsa terpilih menjadi ketua pansus. Sedangkan tiga wakilnya adalah Risa Mariska dari Fraksi PDIP, Dossy Iskandar dari Hanura, dan Taufiqulhadi dari NasDem. Mereka sepakat untuk memulai merumuskan agenda setelah dibentuk kepengurusan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK akan mengajak ahli-ahli hukum tata negara. Yaitu ahli-ahli yang terkait dengan kewenangan DPR untu melakukan hak angket.

Simak: Publik Menolak Hak Angket DPR terhadap KPK

Febri menuturkan KPK masih sangsi terhadap keabsahan pansus hak angket tersebut. Sehingga mereka hingga saat ini masih memantangkan apa sikap yang akan diambil menyangkut pansus hak angket itu. Ia enggan berandai-andai perihal sah tidaknya pansus sebab yang dilakukan masih dalam kajian.

Sementara Agun Gunandjar menuturkan pansus hak angket sebenarnya ingin membicarakan perihal penegakan hukum yang dilakukan KPK. Yaitu bagaimana kelangsungan penanganan pemberantasan korupsi.

Tujuannya agar hiruk pikuk atau unjuk rasa terkait kasus korupsi bisa terselesaikan. Dia berharap dengna adanya pansus hak angket KPK, KPK akan tetap bekerja sesuai koridor hukum.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

18 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya