Jokowi Akan Luncurkan Program Reforma Agraria Bagi-bagi Lahan

Reporter

Kamis, 8 Juni 2017 18:34 WIB

Presiden Jokowi didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersalaman dengan anggota masyarakat adat saat pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Negara, Jakarta, 22 Maret 2017. Perwakilan AMAN menyampaikan hasil kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-V dan berharap pemerintah mengakui masyarakat adat sebagai subjek hukum terkait sejumlah konflik lahan adat dengan perusahaan. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Jokowi akan meluncurkan program reforma agraria dalam bentuk berbagi lahan untuk masyarakat. “Ini sedang kami siapkan untuk sehabis lebaran. Bahkan Presiden Jokowi juga akan ikut launching di pekan terakhir puasa," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution usai melapor ke Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis, 8 Juni 2017.


Darmin menjelaskan bahwa program berbagi lahan dengan masyarakat itu dalam rangka pemerataan ekonomi. Rencananya, hal itu akan dilakukan seusai Ramadan dalam bentuk reforma agraria dan perhutanan sosial.


Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Terobosan Reforma Agraria


Perihal reforma agraria atau pemberian lahan kepada masyarakat, Darmin mengatakan ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Salah satunya, pemerintah akan mengupayakan pembagian lahan baru di luar Jawa seperti Bangka Belitung. Tujuannya, untuk sekaligus mengurangi kepadatan penduduk di Jawa.

Selain pembagian lahan di luar Pulau Jawa, reforma agraria terbaru juga akan menerapkan sistem kluster seperti perumahan atau pondokan. Sebagai contoh, kata ia, dari 100 hektare lahan yang ada, 10 hektar bisa disiapkan untuk khusus ladang sayuran sementara sisianya dibagi untuk pertanian tanaman-tanaman komersial.

"Dan, tidak hanya dikembangkan sebagai pertanian, pasca panennya juga kami siapkan. Nanti ada lumbung berupa bangunan 15 x 15 meter, lantai ubin, bisa parkir kendaraan untuk angkut," ujarnya.

Darmin menambahkan bahwa bantuan-bantuan lain untuk menyokong reforma agraria juga terus digenjot. Selain mendorong KUR untuk pemegang lahan di atas 1 hektar, pemerintah juga akan mendorong off taker membantu distribusi hasil lahan reforma agraria.

"Kami akan minta pengusaha jadi off taker dan kami awasi supaya mereka gak jadi pemilik (hanya menjual)," ujar Darmin.

Ditanyai perihal keamanan dari reforma agraria, Darmin berkata bahwa sertifikat yang diberikan akan dikunci. Dengan begitu, masyarakat yang diberi lahan tidak tahu lahan mana yang akan mereka terima dan tak bisa dijual. "Ini lagi kami atur lagi agar penyalurannya benar," ujarnya.

Secara terpisah, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya memberikan keterangan soal perhutanan sosial. Ia mengatakan, setidaknya ada 15 lokasi untuk kebijakan perhutanan sosial di mana rakyat hanya dipinjamkan lahan untuk dimanfaatkan.

"Beberapa di antaranya adalah Gading, Lumbang, Watukumpul, Gongseng, Teluk Jambe, Pacet, Muara Gembong, Batu Licin, Tebing Siring, dan Teso Nilo," ujar Siti usai bertemu Jokowi. Luas untuk lahan di Jawa sendiri, kata Siti, bisa mencapai 90 hingga 110 ribu hektar.

ISTMAN MP



Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

4 menit lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

1 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

16 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

19 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

23 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya