DPD Sebut Putusan PTUN Bukti Sah Kepemimpinan Oesman Sapta  

Reporter

Kamis, 8 Juni 2017 15:01 WIB

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Daerah Periode 2017-2019 Nono Sampono menunjukkan Surat Keputusan DPD No 44 tentang batas akhir masa jabatan pimpinan DPD sebelumnya PTUN, Jakarta Timur, 24 Mei 2017. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Nono Sampono menyatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang menolak gugatan mantan Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menjadi bukti sah kepemimpinan Ketua DPD Oesman Sapta Odang. “Ini sebuah pengakuan,” kata Nono di PTUN Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.

Nono, yang hadir dalam sidang putusan bersama beberapa anggota DPD, meminta semua pihak menerima putusan pengadilan. “Kami harap pihak yang masih menuntut proses hukum juga menghormati keputusan. Saya kira sudah final,” kata Nono.

Baca: PTUN Tolak Gugatan Hemas, Berikut Ini Pertimbangan Hakim

PTUN Jakarta memutuskan tidak menerima gugatan yang dilayangkan Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Dalam sidang putusan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Ujang Abdullah, pengadilan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Majelis hakim menganggap penuntutan sumpah pemimpin DPD bukan kewenangan dari PTUN. Sebab, penuntutan sumpah merupakan acara seremonial.

Kuasa hukum pemohon, Irmanputra Sidin, mempunyai pandangan lain. Ia menyatakan putusan pengadilan tidak menyebut kepemimpinan Ketua DPD Oesman Sapta sah. “Itu yang paling penting,” ujarnya.

Baca: Oesman Sapta Dianggap Ilegal, Laporan Reses Anggota DPD ke Hemas

Di sisi lain, Irman juga melihat sejumlah pertimbangan yang dilontarkan pengadilan menunjukkan adanya ketakutan. Ia mempertanyakan mengapa pengadilan tampak ketakutan tidak akan ada masuk gugatan hukum terkait dengan gugatan ini. Padahal, menurut dia, negara hukum mendorong semaksimal mungkin tidak terjadi gugatan.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah akan mengajukan upaya banding terhadap putusan pengadilan, Irman mengaku belum terpikirkan. Ia beralasan persoalan gugatan yang dilayangkan Hemas bukan masalah pribadi. “Ini masalah seluruh warga negara akan masa depan keputusan pengadilan dan Mahkamah Agung,” ucapnya.

ADITYA BUDIMAN



Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

14 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

14 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

20 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

28 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

41 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

42 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

43 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

43 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

44 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya