Kasus Suap DPRD Jatim, KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan

Reporter

Rabu, 7 Juni 2017 17:01 WIB

Para Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, 6 Juni 2017. KPK menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, Kadis Pertanian Provinsi Jatim Bambang Heryanto, dan Kadis Peternakan Rohayati. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Surabaya - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu, 7 Juni 2017. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan suap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Dari pantauan Tempo, sejak pagi setidaknya delapan penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan, di antaranya ruang Keuangan APBN dan Keuangan APBD/Gaji. Di ruangan tersebut, penyidik mengumpulkan belasan pegawai. Penyidik KPK menanyai mereka satu per satu mengenai sejumlah dokumen.

Baca: Suap DPRD Jatim, KPK Sebut Ada Mantan Anggota Komisi B Terlibat

Sebagain dari pegawai Dinas Peternakan itu diminta menunjukkan file dan membuka semua folder yang tersimpan di dalam komputer di ruangan tersebut. Hingga pukul 15.00, penyidik dengan dikawal dua anggota Brigade Mobil dari Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menggeledah Gedung Arsip dan Perpustakaan.

Selain menggeledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur, penyidik KPK juga menggeledah kembali kantor DPRD Jawa Timur dan Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. Di tempat terakhir, awak media, termasuk Tempo, dilarang masuk gedung oleh petugas keamaan setempat.

Simak: Soekarwo Soal 2 Pejabatnya dalam Kasus Suap DPRD Jatim

KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki, staf DPRD Santoso, dan staf DPRD Rahman Agung sebagai tersangka penerima suap.

Tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati, Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto, dan ajudan Kepala Dinas Pertanian Anang Basuki Rahmat. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 5 Juni 2017.

Saat OTT penyidik menemukan uang Rp 150 juta dari tangan Rahman. Uang itu berasal dari Anang yang merupakan perantara dari Bambang. Duit itu diduga untuk Basuki. KPK menduga para kepala dinas Provinsi Jawa Timur berkomitmen membayar Basuki Rp 600 juta per tahun terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Jawa Timur.

Lihat: Modus-modus Mochamad Basuki, Tersangka Suap DPRD Jatim

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pada 26 Mei 2017 Basuki diduga pernah menerima Rp 100 juta dari Rohayati. Uang itu diberikan terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.

Sebelumnya, pada 13 Mei 2017, M. Basuki juga diduga menerima Rp 50 juta dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Rp 100 juta dari Kepala Dinas Perkebunan, dan Rp 150 juta dari Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur.

NUR HADI

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya