Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama mengikuti Apel Kebangsaan dan Kemah Kemanusiaan di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta, 18 April 2017. Mereka berencana berada di Jakarta hingga 19 April besok, saat Pilkada DKI Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Blitar - Sekretaris Jenderal DPP Banteng Muda Indonesia (BMI) Antoni Wijaya mendesak kepolisian menindak tegas para pelaku persekusi. Organisasi sayap PDIP ini juga mendukung pemerintah membubarkan ormas intoleran yang memecah belah persatuan.
Antoni Wijaya mengatakan saat ini kondisi bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan yang mengarah pada perpecahan bangsa. Propaganda, persekusi, adu domba, provokasi, hingga sikap aliran Islam transnasional yang radikal dan mengkafir-kafirkan kelompok lain terjadi setiap hari. “BMI menaruh keprihatinan yang sangat dalam dengan meningkatnya intoleransi dan makin buruknya harmoni keberagaman berlatar SARA,” kata Antoni Wijaya dalam keterangan pers di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, Senin 5 Juni 2017.
Bersama Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, Antoni menyatakan siap berada di belakang pemerintah dalam memerangi ormas intoleran. Situasi saat ini membutuhkan intervensi yang kuat dari pemerintah serta ketegasan aparat untuk tak memberi ruang sedikitpun bagi gerakan anti Pancasila.
Sekretaris Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Timur Ahmad Tamim menambahkan gerakan intoleransi saat ini telah berkembang menjadi aksi serius yang mengancam kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul atau yang popular dengan persekusi. “Bagi GP Ansor dan BMI, persekusi adalah jenis tindak pidana dan negara harus menindak tegas pelakunya karena membuat orang ketakutan,” kata Tamim.
GP Ansor juga meminta kepada siapapun baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat untuk menghentikan aksi persekusi. Organisasi ini juga mendorong masyarakat untuk tak tinggal diam menghadapi persekusi, upaya terror dan intimidasi yang dilakukan kelompok manapun. Mereka siap mengadvokasi siapapun yang menjadi korban persekusi demi tegaknya penegakkan hukum di Indonesia.