Gerindra Minta TNI Terlibat dalam Penindakan Terorisme  

Reporter

Senin, 5 Juni 2017 07:23 WIB

Sekjen Komite Bangkit Indonesia Ferry Juliantono meninggalkan ruang sidang Pengadilan Jakarta Pusat, (19/11) untuk menjalani sidang perdana. Ferry Juliantono diduga mendalangi demo di depan DPR dan kampus Universitas Katolik Atmajaya Jakarta yang ber

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan TNI dan Kepolisian RI harus terlibat dalam penindakan terorisme. Saat ini, pelibatan TNI dalam Undang-Undang Antiterorisme masih alot dibahas antara pemerintah dan DPR.

Menurut Ferry, filosofi penegakan hukum dalam Undang-Undang Antiterorisme harus dilengkapi dengan filosofi mengenai gangguan keamanan, baik terorisme maupun separatisme. Perubahan filosofi ini menjadi dasar kebersamaan TNI dan Polri dalam pencegahan dan penindakan terorisme.

Baca juga:
Presiden Jokowi Minta TNI Dilibatkan Bahas RUU Antiterorisme
TNI Terlibat Berantas Teroris, Politikus PDIP: Khianati Reformasi


“Sebaiknya dua institusi itu terlibat agar bisa mencegah efek negatif pelaksanaan undang-undang ini seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Namun demikian, undang-undang ini juga harus dibuat secara detail sehingga meminimalisasi adanya multitafsir,” ujarnya dalam rilis, Ahad, 4 Juni 2017.

Ferry menilai paradigma Undang-Undang Antiterorisme seharusnya menjangkau filosofi mengenai pertahanan karena adanya potensi ancaman kedaulatan negara. Dia menuturkan penggunaan asas prinsip bahaya atau principle of clear and present danger adalah sesuatu yang dibenarkan.

Baca pula:
Pro dan Kontra TNI Ikut Penanganan Terorisme, Kompolnas Merespons
Wiranto Ingin TNI Turun Langsung Berantas Terorisme, Bukan BKO

“Hukum darurat berlaku bagi kondisi darurat, dan kondisi darurat menempatkan kedaulatan sebagai prioritas negara yang sesuai dengan doktrin dan yurisprudensi universal serta sesuai dengan TAP MPR (Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat) Nomor VII Tahun 2000 dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar1945,” ujar kader Partai Gerindra itu.

Saat ini, pemerintah bersama Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Anti Terorisme tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Salah satu wacana yang bergulir dalam pembahasan ialah perlu-tidaknya keterlibatan militer dalam rancangan undang-undang tersebut. Pemerintah memandang perlu ada kewenangan TNI di Undang-Undang Antiterorisme.

ANGELINA ANJAE SAWITRI

Simak:
Soal Revisi UU Antiterorisme, Kasad: TNI Siap Dilibatkan

Berita terkait

Selandia Baru Menyusun Undang-undang Kontra Terorisme

21 September 2021

Selandia Baru Menyusun Undang-undang Kontra Terorisme

RUU Kontra Terorisme lolos pembacaan keduanya di parlemen Selandia Baru pada Selasa beberapa pekan setelah serangan pisau simpatisan ISIS di mal.

Baca Selengkapnya

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

2 Mei 2020

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memilih bertugas sebagai tentara ketimbang menteri.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Fraksi Golkar Dorong Penuntasan RUU Anti-Terorisme

14 Mei 2018

Fraksi Golkar Dorong Penuntasan RUU Anti-Terorisme

Mayoritas fraksi di Pansus RUU Anti Terorisme di DPR disebut sudah sepaham dan bersatu, tinggal menunggu pihak pemerintah.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Sebut Jokowi Tak Usah Keluarkan Perpu Antiterorisme

14 Mei 2018

Fadli Zon Sebut Jokowi Tak Usah Keluarkan Perpu Antiterorisme

Fadli Zon mengatakan Presiden Jokowi tak perlu mengeluarkan Perpu Antiterorisme. Sebab ia mengatakan revisi UU Antiterorisme sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

7 Februari 2018

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

Sejumlah kalangan menilai reformasi di tubuh TNI mengalami langkah mundur di masa Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

4 Februari 2018

Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

Pengamat hukum Bivitri Susanti meminta nota kesepahaman Polri dan TNI soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban dibatalkan.

Baca Selengkapnya

TNI Ingin Tangani Terorisme, Pengamat: Hanya Boleh Membantu

17 Januari 2018

TNI Ingin Tangani Terorisme, Pengamat: Hanya Boleh Membantu

Jika TNI harus tampil menangani terorisme, tindakannya harus memiliki karakteristik tersendiri. "Contohnya yang terjadi di Marawi."

Baca Selengkapnya

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

16 Desember 2017

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.

Baca Selengkapnya