Polisi Pekanbaru Tangkap Pemilik Pabrik Mi Berformalin  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 3 Juni 2017 15:42 WIB

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sampel makanan dan minuman. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membongkar praktik pembuatan mi berformalin di sebuah pabrik di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Polisi menangkap pemilik pabrik Sulpandra, 34 tahun, serta menyita sejumlah barang bukti berupa dua jeriken zat cair formalin.

Baca: Mi Mengandung Formalin Beredar di Surabaya

"Mi diduga mengandung formalin sebanyak enam kantong," kata Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi Priadinata, Wakil Kepala Resor Kota Pekanbaru, Sabtu, 3 Juni 2017.

Edy mengatakan praktik pembuatan mi berformalin itu terbongkar menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru saat melakukan sidak bersama petugas polisi. Dari proses penelitian makanan, peneliti BPOM menemukan indikasi zat formalin terkandung dalam mi hasil produksi pabrik itu.

"Hasilnya positif mengandung formalin," ucap Edy.

Baca: Duh, Ayam Formalin Beredar di Pasar Tradisional

Pelaku Sulpandra tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan zat berbahaya, yang digunakannya dalam produksi mi. Terlebih petugas menemukan dua jeriken cairan diduga formalin di dalam pabrik.

"Pelaku langsung kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut," tutur Edy.

Baca: Sudah Lima Tahun Rumah Potong Ini Jual Ayam Formalin

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.

Baca Selengkapnya

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

21 Desember 2020

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.

Baca Selengkapnya

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

13 Mei 2020

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

20 Mei 2019

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.

Baca Selengkapnya

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

4 Maret 2019

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

26 Februari 2019

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.

Baca Selengkapnya

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

24 Oktober 2018

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.

Baca Selengkapnya

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

31 Mei 2018

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

Polres Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinkes Kabupaten Bogor menggelar sidak di Pasar Cibinong dan memergoki makanan berformalin.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

19 Mei 2018

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta kemarin menemukan ikan teri nasi berformalin.

Baca Selengkapnya