Sutrisno Bachir: Uang untuk Amien Rais Donasi, Tak Terkait Alkes

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 3 Juni 2017 07:03 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah) bersama Ketua Majelis Penasehat Partai Soetrisno Bachir (kiri) dan Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais bersiap mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II 2016 di Jakarta, 27 Maret 2016. Rapimnas II tersebut membahas tentang persiapan menghadapi Pilkada serentak 2017. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta -- Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir, mengatakan aliran dana yang masuk ke rekening Amien Rais tidak terkait dengan dugaan kasus korupsi alat kesehatan (alkes). Uang itu berasal dari Sutrisno Bachir Foundation (SBF), yang murni berasal dari dirinya.

"Jadi Pak Amien sebetulnya tidak ada hubungannya dengan alkes," kata Sutrisno Bachir saat ditemui di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jalan Widya Candra, Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017.


Baca: Soal Duit Rp 600 Juta: Amien Rais Teliti Rekening, Hasilnya...

Sutrisno menjelaskan dia memiliki SBF, yang diketuai Nuki dan sekretaris Yuridia. Kedua orang ini, kata Sutrisno, sudah memberi keterangan di KPK terkait dugaan korupsi Alkes yang melibatkan bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadilan Supari. "Mengenai dana masuk ke SBF itu, sebetulnya bukan ke SBF, tapi masuk ke rekening Bu Yuri," kata Sutrisno.

Alasannya, Sutrisno melanjutkan, SBF pada dasarnya bukan yayasan, tapi hanya nama saja. Ini digunakan Sutrisno untuk melakukan kegiatan-kegiatan, misalnya membantu yatim piatu atau daerah yang terkena banjir. "Dana-dana yang keluar dari SBF untuk memberi bantuan itu melalui Yuri atau Nuki," kata Sutrisno.


Baca: Kasus Korupsi Alkes, KPK Telusuri Dugaan Setoran ke Amien Rais

Hal yang sama saat Sutrisno membantu Amien Rais. Bantuan untuk Amien, kata Sutrisno, telah dilakukan sejak lama yakni 1985. "Artinya Amien mendapat aliran dana atau bantuan dari saya. Saya ini kan swasta, yang melalui Ibu Yuri itu. Jadi kami bukan pemerintah kan. Tahun 2007 itu," kata Sutrisno.

Karena itu, jika sumber uang untuk Amien dipersoalkan lagi, Sutrisno menyatakan uang itu berasal dari dirinya. Dia juga menjelaskan sumber uang itu. "Uang dari mana-mana, khususnya, uang itu dari zakat, infak, dan sedekah dari Sutrisno Bachir melalui Ibu Yuri itu untuk kegiatan sosial," kata Sutrisno.

Sutrisno menegaskan uang, yang diberikan untuk Amien Rais, tidak ada hubungannya dengan PT Mitra Medidua. "Itu bukan hasil bisnis alkes dan sebagainya. Itu pinjam-meminjam antara suaminya Nuki dengan temannya, namanya Andri," katanya.

Jumlah uang pinjam-meminjam sebesar Rp 750 juta itu, kata Sutrisno, sudah dikembalikan. Dengan demikian, tidak ada hubungannya antara urusan pinjam-meminjam PT Mitra Mediadua itu dengan alkes.


"Itu urusan mereka, bukan urusan SBF. Enggak ada kaitannya. Dana-dana SBF itu dari saya sendiri," kata Sutrisno Bachir.

AMIRULLAH SUHADA

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

2 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

5 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

6 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

6 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

8 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

10 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

10 jam lalu

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono, juga menjadi tersangka di kasus korupsi lain

Baca Selengkapnya

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

10 jam lalu

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

Penempatan orang partai di posisi penting sebagai direktur utama dan komisaris utama Pertamina akan menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

1 hari lalu

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

Sejumlah menteri perdagangan disinyalir melakukan kebijakan impor gula lebih banyak dari Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya