Halte Kampung Melayu porak-poranda, kaca-kaca pecah akibat ledakan bom pada 24 Mei 2017. MARIA FRANSISCA
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan pihaknya resmi menahan tiga tersangka kasus teror bom di Kampung Melayu.
Mereka adalah Asep Sofyan, Waris Suyitno, dan Jajang Iqin Sodikin. Mereka ditangkap pada Jumat, 26 Mei 2016 dan saat ini berada di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.
Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 dan kepolisian setempat juga telah menggeledah rumah tersangka lainnya, Ahmad Sukri, di Garut kemarin, Kamis, 1 Juni 2017. Dia merupakan pelaku bom bunuh diri.
Barang yang ditemukan di rumahnya adalah 1 kontainer panci presto berukuran 24 sentimeter bermerek Vicensa, ada pula casing detonator rakitan yang terbuat dari lempengan kaleng Coca-Cola. Lalu ada serbuk korek api, isian bahan peledak utama TATP (triacetone triperoxide).
”Polisi sudah memastikan ditemukan unsur serupa antara bom Kampung Melayu dan di rumah Ahmad Sukri, ada kesimpulan perakit adalah Ahmad Sukri,” kata Setyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juni 2017.
Setyo mengaku tidak bisa menjelaskan mengenai peran ketiga tersangka yang ditahan terkait dengan peristiwa bom di Kampung Melayu yang terjadi pada Rabu, 24 Mei 2017, itu. “Yang jelas bahwa tiga orang yang ditahan sekarang sudah dengan alat bukti kuat dan peran mereka sangat kuat di antaranya menyuplai bahan dan kendaraan,” ujarnya.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.