Polri Tahan Tiga Tersangka Anggota Komplotan Pelaku Bom Kampung Melayu

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 2 Juni 2017 20:27 WIB

Halte Kampung Melayu porak-poranda, kaca-kaca pecah akibat ledakan bom pada 24 Mei 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan pihaknya resmi menahan tiga tersangka kasus teror bom di Kampung Melayu.

Mereka adalah Asep Sofyan, Waris Suyitno, dan Jajang Iqin Sodikin. Mereka ditangkap pada Jumat, 26 Mei 2016 dan saat ini berada di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.

Setyo mengatakan ketiganya dikenakan Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca : Polisi: Pelaku Bom Kampung Melayu dan Kelompok JAD Hindari Ponsel

Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 dan kepolisian setempat juga telah menggeledah rumah tersangka lainnya, Ahmad Sukri, di Garut kemarin, Kamis, 1 Juni 2017. Dia merupakan pelaku bom bunuh diri.



Barang yang ditemukan di rumahnya adalah 1 kontainer panci presto berukuran 24 sentimeter bermerek Vicensa, ada pula casing detonator rakitan yang terbuat dari lempengan kaleng Coca-Cola. Lalu ada serbuk korek api, isian bahan peledak utama TATP (triacetone triperoxide).

”Polisi sudah memastikan ditemukan unsur serupa antara bom Kampung Melayu dan di rumah Ahmad Sukri, ada kesimpulan perakit adalah Ahmad Sukri,” kata Setyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juni 2017.

Simak pula: Gunawan Berharap Putrinya Bisa Gantikan Ridho di Kepolisian

Setyo mengaku tidak bisa menjelaskan mengenai peran ketiga tersangka yang ditahan terkait dengan peristiwa bom di Kampung Melayu yang terjadi pada Rabu, 24 Mei 2017, itu. “Yang jelas bahwa tiga orang yang ditahan sekarang sudah dengan alat bukti kuat dan peran mereka sangat kuat di antaranya menyuplai bahan dan kendaraan,” ujarnya.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

10 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya