Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Jujur

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 2 Juni 2017 13:29 WIB

Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan klarifikasi soal aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, 2 Juni 2017. TEMPO/Arke

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, mengatakan akan menghadapi persoalan dana Rp 600 juta yang disebut mengalir ke rekeningnya. Menurut Amien, uang itu bantuan dari Yayasan Sutrisno Bachir untuk partainya. Sedangkan versi jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, duit tersebut berkaitan dengan kasus korupsi alat kesehatan yang menjerat Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan.

Amien Rais menjelaskan, kasus yang berlangsung 10 tahun lalu membuatnya harus segera menyegarkan memorinya. "Nah, kalau kejadian sepuluh tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, dan apa adanya," kata Amien di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juni 2017.

Baca: Dalam Sidang Siti Fadilah, Amien Rais Disebut Terima Duit Alkes Rp 600 Juta

Amien mengaku, bantuan Rp 600 juta itu ditransfer selama enam bulan pada 2007 dari Sutrisno Bachir. Dana ini digunakan untuk operasional PAN. "Rupanya bantuan SB (Sutrisno bachir) kini menjadi salah satu berita yang sangat menarik dan harus saya ikuti secara tegas dan berani."

Saat menjelaskan dana itu, Amien Rais didampingi Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, Hanafi Rais (politikus PAN sekaligus putra Amien Rais), dan kader PAN, Drajat Wibowo.

Klarifikasi ini berkaitan dengan pernyataan jaksa penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto. Iskandar menyebut adanya aliran dana dari PT Mitra Medidua, supplier PT Indofarma Tbk, dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), dan Sutrisno Bachir Foundation.

Baca: Soal Duit Rp 600 Juta, Amien Rais Teliti Rekening Banknya

PT Mitra Medidua, yang ditunjuk sebagai supplier pada 2 Mei 2006, mengirimkan uang sebesar Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini, sekretaris Sutrisno Bachir Foundation (SBF).

Dana ini kemudian diduga dipindahbukukan kepada pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah). Amien mengaku langsung mencari tahu kebenaran informasi aliran dana tersebut. "Saya follow up dengan menanyakan kepada sekretaris saya tentang kebenarannya berdasarkan rekening bank yang saya miliki," kata Amien Rais.

ARKHELAUS W.

Video Terkait: Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani




Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

18 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya