Kasus Korupsi Alkes, KPK Telusuri Dugaan Setoran ke Amien Rais  

Reporter

Jumat, 2 Juni 2017 08:49 WIB

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais mendatangi kediaman pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri, di Jakarta, 17 September 2016. Tempo/Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan adanya aliran dana kepada mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Amien Rais, dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan penyidik akan terus memantau dan mencermati persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, tersebut.

Menurut Laode, penyidik dapat memanggil Amien Rais jika dianggap perlu untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. "Pasti kan nanti perlu diklarifikasi, tapi nanti dilihat dulu," katanya, kemarin.

Baca juga: Hari Ini Amien Rais Jelaskan Soal Duit Alkes Rp 600 Juta

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik akan menganalisis semua fakta yang muncul dalam persidangan untuk menentukan langkah berikutnya. "Nanti juga penuntut umum akan menyampaikan hasilnya secara berjenjang ke KPK," ujarnya.

Dugaan adanya aliran dana ke Amien terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan atas Siti Fadilah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu lalu. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 itu dituding menerima dana senilai total Rp 600 juta dari proyek yang kini menyebabkan Siti dituntut 6 tahun penjara tersebut.

Jaksa penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto, mengatakan dana keuntungan proyek pengadaan alat kesehatan tersebut dialirkan dari rekening milik Yurida Adlaini, Sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF). "Selanjutnya, Nuki Syahrun, selaku Ketua Yayasan SBF, memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan terdakwa," katanya.

Berkas tuntutan jaksa mencatat dana disetor ke rekening Amien sebanyak enam kali, mulai 15 Januari 2007 hingga 2 November 2007. Masing-masing transaksi senilai Rp 100 juta. Duit tersebut merupakan bagian dari Rp 5,78 miliar hasil keuntungan PT Mitra Medidua, supplier PT Indofarma Tbk, yang menjadi rekanan pemerintah dalam pengadaan alat kesehatan senilai Rp 15,5 miliar untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan. Adapun Indofarma hanya untung Rp 364,6 juta.

Dalam kasus yang menyebabkan negara merugi hingga Rp 6,1 miliar tersebut, Siti Fadilah didakwa karena menunjuk langsung Indofarma sebagai pelaksana proyek pengadaan buffer stock obat flu burung. Siti juga dituding menerima gratifikasi senilai Rp 1,9 miliar dari sejumlah pihak yang terkait dengan proyek ini.

Ditemui di rumahnya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Amien Rais enggan berkomentar banyak tentang tudingan dia menerima dana proyek alat kesehatan. Dia berencana menjelaskan secara detail kepada awak media hari ini di rumahnya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Dia justru merasa senang dengan rencana KPK membuka lagi kasus ini. "Ini blessing in disguise (berkah tersembunyi)," kata Amien, kemarin.

Tak mau menunggu dipanggil, Amien justru berencana datang ke KPK, Senin mendatang, untuk memberikan sejumlah data kasus korupsi besar yang melibatkan dua tokoh nasional dan kini belum ditangani. "Siapa? Nanti, gitu aja, ya."

Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap tak yakin ada aliran duit haram ke rekening mantan petinggi partai, termasuk Amien Rais, dari Sutrisno Bachir Foundation. Menurut dia, sebagai pengusaha, Sutrisno memang terkenal gemar membantu tokoh-tokoh nasional yang memiliki ide, visi, dan semangat yang sama dengannya. "Kalaupun ada sumbangan dari Sutrisno Bachir, saya yakin sumbangan itu bersumber dari dana yang halal. Bukan bersumber dari kejahatan Siti Fadilah," katanya.

DANANG FIRMANTO | HUSSEIN ABRI | MAYA AYU | MUH SYAIFULLAH | NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya