Koalisi Anti Persekusi Bentuk Crisis Center Lindungi Korban Teror  

Reporter

Kamis, 1 Juni 2017 21:40 WIB

Konferensi Pers Koalisi Anti Persekusi bersama (kiri ke kanan) Damar Juniarto dari SAFEnet, Asep Komarudin dari LBH Pers, Fiera Lovita salah satu korban persekusi, Asfinawati dari YLBHI, dan Astari Yuniarti dari Mafindo, di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Anti Persekusi membentuk Crisis Center untuk melindungi korban yang merasa dipersekusi, ditindas, diserang, diteror, dan ingin mendapatkan bantuan hukum.

Baca: Kasus Dokter Fiera di Solok, Polisi: Ada yang Coba Adu Domba

"Kami betul-betul merasa ada upaya mewaspadai persekusi ini, kalau tidak dihentikan akan lebih luas lagi terjadi di Indonesia," ujar Damar Juniarto dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET), dalam konferensi pers, di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2017.

Baca: Video Seorang Remaja Alami Persekusi Tersebar di Media Sosial

Damar mengatakan hotline Crisis Center tersedia melalui telepon dan pesan singkat (SMS) ke nomor 081286938292, atau melalui email ke antipersekusi@gmail.com.

Baca: SAFEnet: Terdapat 59 Korban Persekusi Selama 2017

Koalisi Anti Persekusi terdiri dari sejumlah instansi dan lembaga di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, SAFENET, LBH Pers, dan Perempuan Indonesia Anti Kekerasan.

Damar menuturkan pola yang ditemukan dalam persekusi beberapa waktu terakhir adalah memburu orang yang dianggap menghina agama atau ulama, membuka identitas, foto, alamat, kantor atau rumah orang tersebut dan menyebarkannya disertai dengan siar kebencian, lalu menginstruksikan untuk memburu target.

"Selanjutnya menggeruduk ke kantor atau rumah oleh massa, dan ada yang disertai ancaman dan kekerasan," ucapnya. Kemudian, Damar menuturkan korban persekusi dibawa ke kantor polisi untuk dilaporkan sebagai tersangka dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP.

Tahap selanjutnya dalam persekusi adalah menyuruh korban meminta maaf baik lisan atau melalui pernyataan, respon polisi yang beragam, hingga menetapkan korban sebagai tersangka, dan melihat proses tuntutan permintaan maaf.

"Jadi ini bukan main hakim sendiri, ada rangkaian sistematis," katanya. Berdasarkan data dari SAFENET, sejak 27 Januari 2017 hingga 31 Mei 2017 terdapat 59 orang korban persekusi, khususnya yaitu mereka yang dicap sebagai penista agama atau ulama.

Damar menjelaskan selain pola-pola tersebut, ditemukan pula adanya fakta pemalsuan akun media sosial korban. "Jadi sesungguhnya akun yang dianggap menghina ulama atau agama bukanlah akun yang dibuat oleh orang yang bersangkutan."

Menurut Damar, persekusi yang diwarnai perburuan terindikasi sebagai perbuatan yang sistematis atau meluas. Hal itu tampak dari cepatnya proses dalam menjangkau luasnya wilayah. "Misalnya dalam 1 hari bisa terjadi pada pola serupa di 6 wilayah di Indonesia yang saling berjauhan," ucapnya.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

1 hari lalu

UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

UNHCR akan tetap memberikan akses dan fasilitas kepada para pengungsi Rohingya di Indonesia, dan memenuhi kebutuhan para pengungsi

Baca Selengkapnya

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Polisi di Lapangan

36 hari lalu

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Polisi di Lapangan

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas insiden pembubaran diskusi di Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

11 Mei 2024

Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

Setelah kasus penyerangan mahasiswa Katolik Unpam, persekusi terhadap umat beragama minoritas kembali terjadi di Gresik pada Rabu malam.

Baca Selengkapnya

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.

Baca Selengkapnya

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

2 Januari 2024

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.

Baca Selengkapnya

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?

Baca Selengkapnya

Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

13 Desember 2023

Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

12 Agustus 2023

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

9 Agustus 2023

Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

Rocky Gerung mengaku alami persekusi di 10 kota di Lombvok, Jawa Timur dan Jawa Tengah setelah pernyataan kontroversinya. Apa arti persekusi?

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

8 Agustus 2023

Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

Akademisi Rocky Gerung berharap tidak ada lagi persekusi terhadapnya sejak pelaporan serentak terhadap dirinya telah ditindaklanjuti polisi.

Baca Selengkapnya