Dewan Pers: Gerilyapolitik.com Bukan Lembaga Penerbitan Pers

Reporter

Rabu, 31 Mei 2017 17:29 WIB

Yosep Stanley Adi Setyo dari Dewan Pers, memberikan pemaparan dalam acara diskusi ruang tengah yang membahas "Etika di Belakang Kamera : Benarkah Cover Majalah Tempo Melanggar Kode Etik" di kantor TEMPO, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menyatakan situs gerilyapolitik.com bukanlah lembaga penerbitan pers. Hal ini didapat setelah Dewan Pers melakukan penelusuran terhadap portal tersebut setelah mendapat pengaduan dari tim advokasi Anies-Sandi.

"Dilihat dari konten, berita-berita gerilyapolitik.com yang diadukan merupakan berita sepihak, tidak berimbang, tidak uji informasi, dan mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam surat Dewan Pers Nomor 284/DP/K/V/2017 tertanggal 26 Mei 2017.

Baca juga:
Jangan Bantu Teroris Sebarkan Teror Melalui Media Sosial


Sementara dari segi administratif, portal berita tersebut tidak berbadan hukum, tidak mencantukan nama penanggungjawab, dan alamat. Sehingga terindikasi tidak sesuai dengan Pasal 9 dan pasal 2 jo Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Gerilyapolitik.com juga tidak mencantumkan pedoman pemberitaan media siber sebagaimana disyaratkan dalam butir 8 Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.

"Kami menyimpulkan bahwa media tersebut belum memenuhi syarat sebagai media pers sebagaimana ketentuan UU Nomor 40 tahun 1999 dan Peraturan-Peraturan Dewan Pers," kata Yosep.

Baca pula:
Dewan Pers: Penyebaran Berita Bohong dalam Tahap Serius


Wakil Ketua Bidang Media Tim Pemenangan Anies-Sandi Naufal Firman Yursak mengatakan pengaduan terhadap gerilyapolitik.com dilakukan karena publikasi yang dilakukan portal tersebut sangat tendensius dan berisi fitnah pada Anies-Sandi saat Pilkada DKI berlangsung. "Ini adalah satu website yang secara intensif menebarkan fitnah pada Anies-Sandi," kata Naufal dalam jumpa pers di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2017.

Naufal mengatakan sebelum mengadakan pengaduan ke Dewan Pers, pihaknya sempat melaporkan Gerilyapolitik.com ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir situs tersebut. Saat hendak diblokir, ada email berbalas dari gerilyapolitik.com yang mengklaim bahwa mereka adalah lembaga pers dan sudah sesuai kaidah jurnalistik.

Silakan baca:
Verifikasi Media oleh Dewan Pers Dianggap Buru-buru

Dari situ, Tim Anies-Sandi menindaklanjuti dengan melaporkan ke Dewan Pers untuk mendapat pernyataan legal dari Dewan Pers. Naufal mengatakan setelah ada pernyataan resmi Dewan Pers yang mengkonfirmasi gerilyapolitik.com bukan lembaga penerbitan pers, maka Kominfo akan melakukan pemblokiran situs tersebut.

"Saya tadi sudah komunikasi Penyidik PNS Kominfo dan sudah ada tanggapan bahwa setelah surat kopinya kami berikan ke Kominfo, mereka akan menindaklanjuti dengan pemblokiran. Kami akan lihat apakah pemblokiran akan benar terjadi," kata Naufal.

Dia menambahkan, pihaknya menindaklanjuti kasus gerilyapolitik.com meskipun Pilkada DKI telah usai dalam upaya menghentikan penyebaran berita-berita hoax. "Ini juga sejalan dengan semangat pemerintah yang ingin melawan hoax," kata Naufal.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

3 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

4 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

8 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

8 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

23 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

25 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

30 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

32 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

33 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

33 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya