Ini Upaya Ditjen Imigrasi Memulangkan Rizieq FPI ke Indonesia

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 31 Mei 2017 16:29 WIB

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memasuki ruang sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 28 Februari 2017. Sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan dua orang saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum, Pool/MI/RAMDANI

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F. Sompie mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memulangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Syihab, ke Indonesia.

Rizieq dikabarkan tengah berada di Arab Saudi. Padahal polisi membutuhkan kehadiran dia untuk pemeriksaannya dalam kasus dugaan percakapan berbau pornografi. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus itu pada Senin, 29 Mei 2017.

Baca: Rizieq Dikabarkan Segera Pulang, Muncul Seruan Tutup Semua Jalan


Ronny mengaku sempat berkunjung ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dan bertemu dengan Wakil Kepala Polda Metro Jaya untuk membicarakan hal ini.

"Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kami membutuhkan surat permintaan sebagai dasar agar kami bisa melakukan langkah-langkah mengembalikan warga negara Indonesia yang menjadi daftar pencarian orang dari kepolisian atau penyidik Polri untuk bisa kami serahkan kembali kepada penyidik," kata Ronny kepada wartawan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Mei 2017.






Ronny mengatakan Ditjen Imigrasi sedang menunggu administrasi yang lengkap sebagai dasar pencarian Rizieq.

"Mudah-mudahan dari Polda Metro Jaya segera melengkapinya sebagai dasar bagi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan tugasnya," ujarnya. Dia menjelaskan proses administrasi ini harus dilengkapi agar Imigrasi bisa melakukan tugasnya dengan prosedural, profesional, dan proporsional.

Menurut Ronny, selama ini koordinasi Ditjen Imigrasi dengan kementerian dan lembaga lainnya berkaitan dengan proses-proses penegakan hukum, selalu dilakukan sesuai dengan aturan undang-undang.

Begitu halnya kerja sama dengan Polri, diatur sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian.

Simak pula: Larang Massa Demo, Ma’ruf Amin Minta Rizieq Kembali ke Indonesia

Salah satu isinya mengatur tentang permintaan pencegahan maupun permintaan penangkalan bagi warga Indonesia yang sudah di luar negeri, kemudian penyidik menginginkan kemudahan untuk mengembalikannya. Tujuannya agar bisa melakukan proses penyidikan di dalam negeri.

"Biasanya Direktorat Jenderal Imigrasi mendasari surat permintaan dari penyidik dan lembaga, tentu kami lakukan upaya koordinasi dengan imigrasi di negara tujuan atau di negara tempat warga negara Indonesia tersebut," tutur Ronny soal upaya pemulangan petinggi FPI tersebut.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

11 jam lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

25 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

26 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

49 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

49 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

49 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

50 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

50 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya