Sidang Suap Pajak, Dirjen Pajak Sebut Handang Penyidik Andal

Reporter

Rabu, 31 Mei 2017 15:12 WIB

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan mantan Kepala Subdirektorat Pemeriksaan Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, adalah orang yang memiliki kinerja bagus ketika menjadi penyidik. Hal itu disampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Handang di sidang suap pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. “Dia termasuk penyidik yang andal,” kata dia, Rabu, 31 Mei 2017.

Ken menuturkan Handang pernah bercerita tentang kinerjanya saat menjadi penyidik. Saat itu, ia melanjutkan, Handang mampu menangkap wajib pajak yang terbukti menggunakan faktur fiktif pajak di daerah Jawa Barat.

Baca: Sidang Suap Pajak, Ajudan Dirjen Disebut Tahu Suap ke Handang

Ken ditetapkan menjadi Direktur Jenderal Pajak pada 1 Maret 2016. Di tahun yang sama, setelah Ken menjabat, Handang dilantik menjadi Kepala Subdirektorat Pemeriksaan Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak.

Penetapan Handang disebut tidak melalui prosedur semestinya. Ada diskresi yang digunakan oleh Ken untuk melantik Handang. Namun Ken dengan tegas membantah. “Handang melewati tahapan tes,” ujar Ken.

Belum genap setahun menduduki posisi itu, Handang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap dari Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 21 November 2016. Handang kemudian didakwa telah menerima duit Rp 1,9 miliar dari total Rp 6 miliar.

Baca: Nama Muncul dalam Sidang Suap Pajak, Eggi Sudjana Minta KPK Jelaskan

Suap tersebut berkaitan dengan persoalan pajak yang melilit PT EKP. Handang diduga menerima suap sebagai imbalan telah membantu memuluskan urusan pajak perusahaan milik Rajamohanan tersebut.

Ken kini enggan berkomentar lebih terhadap sosok Handang setelah ditangkap KPK dengan dugaan menerima suap pajak. Ia mengaku di internalnya sudah ada peraturan tentang pegawai yang dilarang menerima suap. Ia menyebut secara kepegawaian, Handang pun telah dihukum. “Mudah-mudahan ini yang terakhir (suap pegawai pajak),” katanya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

39 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

42 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

50 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya