Wapres JK: Persekusi Jauh Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 30 Mei 2017 23:03 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wares, Jalan Medan Merdeka Utara, 26 Mei 2017. Tempo/Amirullah Suhada

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau biasa disapa JK mengatakan persekusi yang dilakukan kelompok masyarakat atau ormas terhadap sesama jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah telah melarang masyarakat melakukan persekusi.

"Saya kira jauh menurun dibanding tahun-tahun lalu," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017. Dia mengatakan pemerintah telah memerintahkan polisi untuk mencegah persekusi yang dilakukan kelompok masyarakat.


Baca: Imbau Rizieq Syihab Pulang, JK: Semua Orang agar Menaati Hukum

Kepolisian, kata JK, harus bersikap tegas terhadap masyarakat yang melakukan persekusi. "Iya, iya (harus tegas)."

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sebelumnya meminta pemerintah waspada pada aksi persekusi yang disebut Ahok Effect. Damar Juniarto, Regional Coordinator SAFEnet, menilai tindakan persekusi ini sudah menyebar merata di seluruh Indonesia.


Baca: Bom Kampung Melayu dan Bom Inggris, JK Ajak Waspadai Terorisme


"Hal ini perlu menjadi perhatian serius karena tingkat ancamannya nyata," kata Damar melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Mei 2017.

Damar menuturkan persekusi Ahok Effect ini muncul sejak dipidanakannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke pengadilan dengan pasal penodaan agama. Setelah itu, muncul kenaikan drastis pelaporan menggunakan pasal 28 ayat 2 UU ITE. Apalagi Ahok kemudian divonis bersalah, sehingga muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.

Persekusi ini dilakukan dalam beberapa tahap, yakni dimulai dengan mencari orang-orang yang menghina agama atau ulama di media sosial Facebook. Kemudian, menggiring massa untuk memburu target ke kantor atau ke rumahnya dan menjeratnya dengan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau pasal 156a KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).


"Kami khawatir bila aksi persekusi ini dibiarkan terus-menerus maka akan menjadi ancaman serius pada demokrasi," ujar Damar.

Karena itu, jaringan relawan kebebasan ekspresi di Asia Tenggara ini mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan penegakkan hukum dan melakukan upaya meredam persekusi, yang memanfaatkan media sosial ini. Sebab, menurut Damar, hal ini melanggar hak privasi dan mengancam kebebasan berekspresi.

"Pemerintah harus memberi perlindungan kepada orang-orang yang menjadi target dari persekusi Ahok Effect. Setiap orang harus dijamin untuk dilindungi dengan asas praduga tak bersalah dan terhindar dari ancaman yang membahayakan jiwanya," kata Damar.

AMIRULLAH SUHADA | INGE KLARA SAFITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

7 jam lalu

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

1 hari lalu

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

12 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

13 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

15 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

16 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

27 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

27 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

27 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

28 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya