Terdakwa Kasus Perdagangan Orang NTT Diana Aman Divonis 9 Tahun

Reporter

Selasa, 30 Mei 2017 23:02 WIB

Para tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka merekrut tenaga kerja ilegal Indonesia khusus dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), 18 Agustus 2016. Tempo/Rezki

TEMPO.CO, Kupang - Gembong pelaku perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur, Diana Aman, yang masih berstatus buron divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang, Selasa, 30 Mei 2017.

Vonis terhadap Diana berkaitan dengan kasus kematian tenaga kerja wanita Yufrinda Selan di Malaysia. Yunfrida dikirim ke Malaysia oleh Diana secara ilegal.

Baca: 13 Tersangka Human Trafficking Diserahkan ke Pengadilan Kupang

Sidang in absenstia terhadap Diana Aman dengan agenda putusan dipimpin hakim ketua Nuril Huda. "Diana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) terhadap Yufrinda Selan. Karena itu, Diana divonis 9 tahun penjara," kata Nuril.

Selain Diana Aman, turut disidangkan pula tujuh terdakwa lainnya, yaitu Yasmin Benyamin Ndun, Tony Pa, Kamaruddin Harahap, Rahmawati, Stefen Agustinus, Gawat Mardiyo, Yusak Sabekti Gunanto dan Sella Rica.

Simak: Terdakwa Perdagangan Manusia Buron, PN Kupang: Agar Ditahan di LP

Mereka diputus antara 7-9 tahun penjara. Putusan hakim terhadap mereka lebih rendah dari tuntutan Jaksa selama 10 tahun penjara. Dalam pembacaan tuntutan juga tanpa dihadiri Diana yang lebih dulu kabur.

Penasihat hukum Diana Aman yang dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak menanggapi pertanyaan wartawan ihwal langkah apa yang akan diambil setelah putusan hakim tersebut. Hingga berita ini dikirim, sidang kasus Diana Aman masih berlangsung terhadap terdakwa lainnya.

YOHANES SEO

Berita terkait

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

2 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

9 Desember 2023

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

Presiden Jokowi mengunungi Kawasan Pantai Kelapa Lima, Kupang belum lama ini. Apa keistimewaan pantai ini?

Baca Selengkapnya

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

24 November 2023

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

17 November 2023

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya