Polisi Dalami Informasi WNI Meninggal di Marawi

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 12:18 WIB

Warga memasangkan bendera putih diatap rumahnya saat pertempuran antara tentara Filipina dengan militan di Marawi, Filipina, 27 Mei 2017.Jet militer Filipina menembakkan roket ke posisi militan pada hari sabut untuk mengendalikan kota Marawi. REUTERS/Erik De Castro

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan informasi terkait meninggalnya seorang WNI karena situasi di kota Marawi, Mindanao, Filipina. Status darurat militer tengah diberlakukan di wilayah tersebut menyusul kontak senjata antara tentara Filipina dan kelompok bersenjata terafiliasi ISIS.

"Saya dapat informasi itu, (soal) satu korban yang diidentifikasi sebagai wni, tapi itu perlu pendalaman lagi karena situasi masih tak kondusif di Marawi," ujar Setyo saat ditemui di Gedung Utama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Senin, 29 Mei 2017. (Baca: Umat Muslim Lindungi Warga Kristen Marawi dari Kelompok Maute)

Situasi darurat yang mencakup wilayah Mindanao dan kepulauan di sekitarnya menjadi alasan sulitnya identifikasi tersebut. "Otoritas kami di sana belum bisa menjangkau, mungkin memerlukan waktu tentang kebenaran apakah yang bersangkutan (korban yang dikabarkan) WNI atau bukan."

Meskipun begitu, Setyo memastikan bahwa 11 WNI yang tercatat berada di Marawi dalam keadaan baik. Sebanyak 10 dari 11 WNI tersebut merupakan Jamaah Tabligh asal Bandung dan Jakarta yang sedang melakukan Khuruj (kegiatan meninggalkan rumah untuk ibadah dan dakwah di masjid selama 40 hari). (Baca: Dukung Filipina Berantas ISIS, Setnov: Teroris Tak Punya Agama)

"Mereka masuk ke wilayah Filipina secara legal dan mereka berdakwah, jadi tak masuk dalam kelompok yang tengah bertempur," ujar Setyo.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir pun telah memastikan bahwa para WNI tersebut dalam kondisi aman. Informasi terkait 11 WNI itu pun terus dikomunikasikan oleh Konsulat Jenderal RI di Davao. Mereka dipastikan tak terkait dengan kelompok Maute, ISIS atau kelompok lain yang tengah berkonflik di Marawi. (Baca: Teror ISIS di Marawi, Kemlu: WNI di Filipina dalam Keadaan Baik)

YOHANES PASKALIS


Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

22 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya