Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wares, Jalan Medan Merdeka Utara, 26 Mei 2017. Tempo/Amirullah Suhada
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak berkomentar banyak ihwal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tiga hari lalu. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada hukum.
"Kita tunggu saja prosesnya," kata Kalla menanggapi kasus OTT terhadap auditor BPK dan pejabat di Kementerian Desa setelah menghadiri peluncuran Al-Quran digital di kantor Partai Nasional Demokrat (NasDem), Jakarta, Ahad 28 Mei 2017.
Tanggapannya pun sama saat ditanya kasus itu melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Desa dan auditor senior di BPK.
Pada Jumat kemarin, KPK menangkap tujuh orang di tempat berbeda dalam operasi tangkap tangan. Sehari setelah penangkapan itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SUG, JBP selaku pejabat eselon 3 Kementerian Desa, RS selaku pejabat eselon 1 BPK, dan ALS, auditor BPK.
KPK mengungkapkan, SUG diduga sebagai aktor utama dalam kasus suap di BPK. Menurut KPK, SUG merupakan aktor yang melobi BPK agar lembaganya mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya.
"Dalam rangka memperoleh WTP, SUG diduga melakukan pendekatan kepada pejabat dan auditor BPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers OTT yang melibatkan pejabat Kementerian Desa dan BPK tersebut, kemarin.